BUPATI TOBA PERINTAHKAN AUDIT LANGSUNG PROYEK JALAN SILAEN-PITU BATU, DINAS PUPR SIAP TINDAKLANJUTI
Kpksigap com 24/01/26, Toba
Menanggapi aduan masyarakat dan laporan dari media terkait dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan jalan Desa Silaen menuju Pitu Batu Kecamatan Silaen yang menggunakan anggaran APBD Tahun 2025,Dimohon Bapak Bupati Effendi Murpi supaya memberikan instruksi tegas kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Toba untuk melakukan audit langsung kelapangan dalam waktu paling lambat 3 hari kerja ke depan.
Sebagai bentuk tanggapan yang proaktif, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Toba menyatakan siap menjalankan perintah Bupati. Langkah-langkah yang akan dilakukan meliputi:
1. Verifikasi data lengkap proyek, termasuk identitas pemborong yang menangani pekerjaan serta nama pejabat yang bertanggung jawab pada tahap perencanaan dan pelaksanaan.
2. Pemeriksaan langsung kondisi jalan dan pengujian kualitas material yang digunakan dengan standar teknis yang berlaku.
3. Pengecekan kesesuaian pelaksanaan proyek dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah disetujui.
4. Wawancara dengan perwakilan masyarakat dan pihak terkait untuk mengumpulkan informasi objektif.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Dinas PUPR juga mengungkapkan bahwa akan membuka akses informasi terkait proyek pembangunan kepada masyarakat dan media massa sesuai dengan peraturan yang berlaku, guna meningkatkan transparansi. “Kami sangat menghargai aduan yang disampaikan. Setiap proyek pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dijalankan dengan akuntabel. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, akan dilakukan tindakan hukum dan administrasi yang tegas terhadap pihak yang bersalah,” ujar Kepala Dinas PUPR.
Selain itu, dimohon Bupati Effendi Murpi mengumumkan bahwa audit berkala akan diterapkan pada seluruh proyek infrastruktur yang telah diselesaikan di Kabupaten Toba. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kualitas pembangunan tetap terjaga dan anggaran negara digunakan dengan benar. Pemerintah Kabupaten Toba juga membuka saluran komunikasi resmi untuk menerima masukan dan aduan dari masyarakat terkait pelaksanaan proyek pembangunan di daerah.
Report S, Zebua
Editor mursyidi




