Antara Perintah dan Kenyataan PETI Masih Menggerogoti Sepauk

Sintang,kpksigap.com – Kalbar — Perintah Kapolri dan instruksi Presiden Prabowo demi menjaga kelestarian alam tampaknya masih sebatas “janji manis di atas kertas”. Hal itu terjadi di Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, tempat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih bergeliat bebas, seakan-akan tak peduli pada hukum, perintah, dan kewibawaan Polri.

Sungai Semerah, yang dahulu jernih dan menjadi urat nadi masyarakat, kini menjadi keruh, tercemar, dan terluka. Airnya tak lagi sebening dahulu, tapi bergelung lumpur dan kotoran akibat ulah manusia yang mencari emas secara ilegal.

Kalau soal sungai keruh, bukan terjadi sekarang saja, tapi terjadi sejak belasan tahun lalu. Tapi kok dibiarkan terus?” ujar Pak Ngah, tokoh masyarakat Sepauk, Sabtu (13/06/2025).

Santi, seorang perempuan Sepauk, turut menyampaikan keresahan. “95% masyarakat memang mencari nafkah dari menambang emas. Tapi bukan berarti boleh melawan hukum dan merusak masa depan.

Ini terjadi bukan karena masyarakat tak peduli, tapi lebih karena aparat penegak hukum terkesan menutup mata, terlambat bertindak, dan seakan tak bergigi di hadapan perusak.

Melihat masalah yang terus bergulir, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW-FRN) Counter Polri, R. Mas MH Agus Rugiarto, SH — akrab disapa Agus Flores — naik pitam. Dalam pernyataannya yang bernada keras, Agus menyebut instruksi Kapolri dan Presiden tengah diuji kewibawaannya.

Ini bukan masalah sepele, tapi masalah bangsa. Penambangan ilegal bukan saja melawan hukum, tapi juga merenggut masa depan. Saya meminta Polri, Polres Sintang, dan Polsek Sepauk jangan bikin sandiwara. Jangan sebentar turun, kemudian diam lagi. Jadikan hukum tajam ke atas, bukan tumpul ke bawah.

Agus juga menyampaikan peringatan tegas: “Kalau masih terjadi pembiaran, saya dan PW-FRN Counter Polri tak akan tinggal diam. Saya siap menyurati Kapolri dan Kapolda, lengkap beserta data dan temuan di lapangan. Saya tidak main-main. Lingkungan bukan milik segelintir orang, tapi milik bangsa dan masa depannya.

Melalui sambungannya pada Minggu (14/06/2025), Agus menutup pernyataannya: “Ini demi kewibawaan Polri dan demi masa depan bangsa. Penertiban harus tegas, bukan sandiwara. Saya meminta Polri segera turun, menyelidiki, dan menindak sesuai undang-undang.

Editor : RM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *