Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Temuguruh Tetapkan RPJMDes 2020-2027, RKPDes 2026, dan DU-RKP 2027

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

Temuguruh, Sempu – Pemerintah Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, berhasil menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang strategis, berfokus pada penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk periode 2020-2027, penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, serta penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Tahun 2027.

Acara yang menjadi puncak dari rangkaian perencanaan pembangunan desa ini dilaksanakan dengan penuh semangat partisipasi masyarakat. Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh berbagai elemen penting, menunjukkan komitmen bersama dalam membangun desa.

Tampak hadir Bapak Plt. Camat Sempu, Mujito, S.KM, M. Mkes, Kepala Desa Temuguruh, Bapak Asmuni S.P., Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Babinkamtibmas Desa Temuguruh, serta delegasi perwakilan dari seluruh bidang, mulai dari kesehatan, pendidikan, prasarana dan sarana, pertanian, gabungan kelompok tani, hingga perwakilan unsur masyarakat.

Kepala Desa Temuguruh, Bapak Asmuni S.P., dalam sambutannya menekankan pentingnya dokumen perencanaan ini sebagai pedoman pembangunan desa untuk memastikan program kerja berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Penetapan RPJMDes 2020-2027 ini telah melalui proses evaluasi dan penyesuaian, memastikan visi dan misi pembangunan desa tetap relevan dan menjawab tantangan serta peluang yang ada, termasuk penyesuaian terkait perubahan regulasi atau kondisi desa yang dinamis,” ujarnya.

Diskusi dalam Musrenbangdes berjalan interaktif dan dinamis. Seluruh perwakilan bidang dan unsur masyarakat aktif menyampaikan usulan dan masukan. Isu-isu strategis mulai dari peningkatan infrastruktur jalan dan irigasi, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi melalui sektor pertanian dan UMKM menjadi fokus pembahasan.

Setelah melalui proses pembahasan yang mendalam dan musyawarah untuk mufakat, seluruh peserta Musrenbangdes menyepakati dan menetapkan secara resmi:

1.RPJMDes Temuguruh periode 2020-2027 (Perubahan/Penyesuaian), sebagai dokumen rencana jangka menengah desa.

2.RKPDes Tahun 2026, sebagai prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.

3. Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) Tahun 2027, sebagai usulan prioritas yang akan diajukan ke tingkat Kecamatan dalam Musrenbangcam.

Plt. Camat Sempu, Mujito, S.KM, M. Mkes, mengapresiasi tingginya tingkat partisipasi dan sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat. “Partisipasi aktif seluruh pihak, mulai dari penetapan visi jangka menengah hingga usulan kegiatan harian, adalah kunci keberhasilan pembangunan desa.

Saya berharap, setelah penetapan ini, rencana yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti dan direalisasikan secara bertanggung jawab,” kata Camat. Musrenbangdes ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan peserta, sebagai tanda kesepakatan bersama.

Diharapkan dengan penetapan dokumen perencanaan ini, segala usulan dan aspirasi yang telah diikhtiarkan oleh masyarakat Desa Temuguruh, baik di sektor kesehatan, pendidikan, prasarana, sarana, dan pertanian, dapat segera dikerjakan dan direalisasikan, menuju Desa Temuguruh yang lebih maju dan sejahtera.

Penekanan Plt. Camat Sempu, Mujito, S.KM, M. Mkes, Terhadap Perlindungan Sosial, Dalam kesempatan tersebut, Plt. Camat Sempu memberikan pernyataan (statemen) khusus mengenai pentingnya Perlindungan Sosial.

Bapak Camat mengingatkan dengan tegas agar perangkat desa bisa memaksimalkan terkait pendaftaran warganya dalam program Perlinsos. “Saya tekankan kepada seluruh perangkat desa, agar kita tidak hanya fokus pada pembangunan fisik. Kesejahteraan sosial warga adalah tanggung jawab kita bersama.

Jika ada masyarakat yang sudah berumur 70 tahun ke atas, tolong didaftarkan untuk mendapatkan bantuan pangan gratis atau program permakanan lainnya. Pastikan data mereka masuk dan terakomodasi dalam program Perlindungan Sosial yang ada,” ujar Plt.Camat Sempu. Sumber berita: (Red Kurnia – Tim Media Kpk Sigap)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *