Kepala Inspektorat Kepulauan Aru ,” Kades MARLASI Dalam Penyilidikan Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru

KEPULAUAN ARU ,MALUKU ,KPKSIGAP .COM –  Hak hak  perangkat  Desa MARLASI  ,BPD  dan linmas  tahun 2024  di duga kepala Desa MARLASI Fransiskus WAMIR  menggelapkan.

 

Seorang warga desa MARLASI kepada  KPK – SIGAP – Sabtu ( 13/9/2025)  yang namanya tidak di publikasihkan ,   meminta lnspektorat  kepulauan Aru  segera memanggil kepala desa MARLASI ” Fransiskus  WAMIR , untuk memeriksa yang bersangkutan  terkait dugaan penggelapan hak hak kami.

 

Kepala lnspektorat kabupaten kepulauan Aru ” ROY Heatubaun” yang  di Konfirmasi – KPK – SIGAP  Melalui  Via telepon  ( Sabtu /13/9/2025) mengatakan  bahwa untuk Hak hak  perangkat desa ,BPD dan linmas   nantinya  di cek kembli mengingat  hari ini libur.

 

Tetapi Hasil Pemeriksaan lnspektorat yang pertama kali terhadap kepala Desa MARLASI Fransiskus WAMIR ”  pihak  lnspektorat sudah serahkan kepada  Kejaksaan Negeri Kepulauan   Aru untuk melakukan penyilidikan .” Ujar Heatubun.

Penyilidikan adalah tahap awal untuk mengumpulkan informasi dan bukti guna  menetukan  apakah suatu peristiwat tersebut di duga kuat sebagai tindak pidana  . Maka proses selanjutnya masuk pada penyidikan

 

Dalam penyilidikan  bisa  juga terungkap  Hak Hak perangkat Desa ,BPD dan linmas  apabilah kades belum membayar kepada mereka.

( KPK – SIGAP – RED – BOGER

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *