Kamis 4 September, Jalur Gumitir Penghubung Banyuwangi-Jember Kembali Dibuka

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

Banyuwangi – Jalur Gumitir penghubung utama kabupaten Banyuwangi – Jember akan segera dibuka kembali, agar untuk dilalui kendaraan mulai pada Kamis, (4/9/2025). Jalan nasional tersebut semula sempat ditutup total sejak pada tanggal 24 Juli lalu, dikarenakan penanganan longsoran di KM 233+500 dan KM 235+650.

 

Keputusan pembukaan jalur itu diambil dalam Rapat Koordinasi Manajemen Lalu Lintas yang digelar Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali bersama Pemkab Banyuwangi dan Jember, aparat kepolisian, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya pada Senin (1/9/2025).

 

“Hasil rapat kemarin disepakati jalur Gumitir akan open traffic fungsional kembali untuk arus lalu lintas umum mulai 4 September 2025, pukul 00.00 WIB,” kata Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi I Komang Sudira Atmaja, pada Selasa (2/9/2025)

 

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengaku bersyukur jalur vital tersebut akhirnya bisa segera dibuka kembali, dengan begitu mobilitas warga di dua kabupaten bisa kembali lancar. Pemkab, kata Ipuk, siap mendukung kesiapan pembukaan jalur Gumitir.

 

“Terima kasih kepada pemerintah pusat, BBPJN, kepolisian, pekerja di lapangan, serta semua pihak yang telah bahu membahu dalam mendukung upaya percepatan pembukaan jalur Gumitir. Terima kasih juga kepada para pengendara yang telah sabar menunggu,” ujarnya.

 

Terpisah, Kepala BBPJN Jatim-Bali Javid Hurriyanto menerangkan, pembukaan jalur Gumitir di tanggal 4 September masih fungsional. Artinya, masih ada pekerjaan yang belum sepenuhnya selesai. “Teman-teman kami masih bekerja di lapangan menyelesaikan konstruksi. Pekerjaan ini terus berlanjut,” ungkapnya.

 

Javid menyebut, awalnya pengerjaan proyek ini dijadwalkan selesai pada 24 September. Namun kerja cepat dari tim proyek pelaksana di lapangan akhirnya memungkinkan jalur ini bisa dilalui lebih awal.

 

Pekerjaan bore pile penanganan longsoran telah selesai lebih awal pada 17 Agustus, dari rencana semula pada 24 September. Sehingga pekerjjaan penanganan longsoran pada badan jalan di KM 233+500 dan KM 235+650 sudah diselesaikan sehingga segera dapat dilalui kendaraan.

 

Namun demikian, kata dia, masih terdapat pekerjaan minor yang memerlukan penanganan lanjutan sampai dengan akhir masa kontrak. “Untuk meningkatkan keselamatan jalan, akan dilakukan inspeksi keselamatan termasuk penerangan jalan dan perlengkapan jalan lainnya di jalur Gumitir,” sambung dia.

 

Javid mengimbau, pengguna jalan agar untuk tetap berhati-hati serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan saat open traffic fungsional nantinya diberlakukan. Sumber berita: (Red Yamka – Tim Media Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *