MANADO – kpksigap.com, Jumat, 18 Juni 2025.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kehidupan beragama yang harmonis dan berkeadilan. Rabu (17/7/2025), Gubernur Sulawesi Utara bersama Wakil Gubernur Dr. Victor Mailangkay mendampingi kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Nusron Wahid, S.S., M.Si., dalam agenda penting penyerahan sertifikat tanah rumah ibadah dan aset pemerintah daerah.
Acara yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) serta perjanjian kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sinode GMIM, Gereja Katolik, dan Pimpinan Pusat KGPM.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulut mengungkapkan rasa syukur atas sinergi strategis antara pusat dan daerah dalam memastikan kepastian hukum bagi rumah-rumah ibadah di Sulut.
“Atas nama seluruh masyarakat Sulawesi Utara, kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian ATR/BPN. Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pertanahan dan menjamin hak hukum bagi rumah ibadah serta aset-aset daerah,” ujar Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa Sulut merupakan miniatur kerukunan Indonesia. Dengan hadirnya jaminan legalitas tanah bagi rumah ibadah, pemerintah memberikan ruang yang adil bagi semua umat beragama dalam beribadah dan melayani.
“Kerukunan umat beragama di Sulut adalah warisan sekaligus komitmen. Apa yang kita lakukan hari ini adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga toleransi, memperkuat moderasi beragama, dan menjamin kepastian hukum,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Forkopimda Sulut, para bupati/wali kota, tokoh agama lintas iman, serta perwakilan organisasi keagamaan.
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan tata kelola pertanahan rumah ibadah di Sulawesi Utara. Pemerintah berharap langkah ini akan memperkuat kolaborasi antara negara dan lembaga keagamaan, demi kesejahteraan umat secara merata dan berkelanjutan.
“Semoga kerja sama ini terus berlanjut, membawa manfaat yang luas bagi seluruh umat, serta menjadi teladan nasional dalam praktik toleransi dan kepastian hukum,” tutup Gubernur.
Untuk keperluan publikasi media sosial atau dokumentasi video, judul alternatif populer yang bisa digunakan:
“Sulut Jadi Contoh Nasional Kerukunan, Sertifikat Rumah Ibadah Diserahkan Langsung oleh Menteri ATR/BPN”
“Rumah Ibadah di Sulut Kini Bersertifikat, Gubernur: Ini Wujud Nyata Kepastian Hukum untuk Umat”.***




