Blitar | Kpksigap.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapfat kerja membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Selasa (15/7/2025). Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat gabungan DPRD dan dihadiri sejumlah narasumber dari unsur eksekutif dan ahli kebijakan publik.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, mengatakan bahwa pembahasan perubahan KUA-PPAS ini merupakan bagian penting dari siklus penganggaran daerah yang menyesuaikan dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan prioritas daerah.
“Melalui rapat kerja ini, kita ingin memastikan bahwa setiap perubahan anggaran memiliki dasar yang kuat dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara riil,” ujar Supriadi.
Rapat dihadiri oleh jajaran Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta para narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi. Pembahasan difokuskan pada evaluasi capaian target sebelumnya serta penyesuaian asumsi makro ekonomi daerah.
Wakil Ketua DPRD, Mochamad Rifa’i, menambahkan bahwa partisipasi narasumber dalam rapat kerja kali ini diharapkan dapat memperkuat argumentasi dan akurasi kebijakan yang akan dirumuskan.
“Kami ingin penyusunan anggaran tidak hanya bersifat formalitas, tapi juga berdasarkan kajian dan kebutuhan nyata di lapangan,” ucap Rifa’i.
Sejumlah masukan terkait sektor pendidikan, infrastruktur, dan penguatan UMKM juga menjadi sorotan utama dalam pembahasan. Beberapa anggota DPRD turut menyoroti pentingnya transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran.
Rapat kerja ini menjadi tahapan awal dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2025. Hasilnya akan menjadi acuan dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna mendatang.
Red.adv | Pramono




