BITUNG, kpksigap.com, Senin, 07 Juli 2025.
Kepolisian Resor Bitung mencetak keberhasilan besar dengan menggagalkan upaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang nyaris menjerumuskan lima pemuda asal Kota Bitung ke Kamboja. Dalam operasi dini hari yang berlangsung pada Jumat, 5 Juli 2025, para korban berhasil diselamatkan sebelum diterbangkan melalui jaringan ilegal lintas negara.
Penelusuran awal dilakukan sekitar pukul 04.45 WITA oleh Unit Opsnal dan Piket Sat Intelkam Polres Bitung, setelah menerima informasi intelijen terkait aktivitas mencurigakan sekelompok pemuda yang akan diberangkatkan ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Berbekal informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengungkap rencana perdagangan manusia yang terselubung di balik tawaran pekerjaan.
Dari hasil penyelidikan, para korban diketahui telah dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Alfa Dean Cainer melalui aplikasi WhatsApp.
Dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, korban lalu diarahkan berkomunikasi dengan sosok lainnya yang mengaku sebagai manajer perusahaan, Koko R, melalui aplikasi Telegram. Tanpa sadar, para korban sedang masuk dalam perangkap sindikat perdagangan manusia internasional.
Kelima korban yang berhasil diselamatkan berinisial ANB (24 tahun), SMR (20), AGR (19), CRK (19), dan CRS (17). Mereka direncanakan diberangkatkan dengan rute Bitung – Gorontalo – Jakarta – Malaysia – Kamboja.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. melalui Kasat Intelkam AKP Slamet membenarkan kejadian tersebut. “Kami bertindak cepat dan berhasil menggagalkan keberangkatan para korban. Mereka telah kami amankan, kemudian kami undang orang tua masing-masing untuk diberikan edukasi serta penyerahan langsung anak-anak mereka secara resmi,” ujar AKP Slamet.
Air mata haru dan rasa syukur mengiringi momen kepulangan para korban. Orang tua mereka menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada jajaran Polres Bitung atas aksi penyelamatan yang dilakukan.
Polres Bitung Tegaskan Komitmen Berantas TPPO
Polres Bitung menegaskan komitmen penuh dalam memerangi segala bentuk kejahatan perdagangan manusia, serta terus mendalami jaringan yang terlibat dalam kasus ini. Proses penyelidikan dan pelacakan pelaku rekrutmen tengah berjalan guna membawa para pelaku ke meja hukum.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar selalu waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas legalitas dan prosedurnya. Setiap informasi kerja luar negeri harus dikroscek melalui instansi resmi, seperti Dinas Ketenagakerjaan atau BP2MI.
“Jangan sampai mimpi mencari penghidupan yang lebih baik justru berubah menjadi mimpi buruk. Edukasi dan kewaspadaan adalah benteng utama melawan TPPO,” tegas AKP Slamet.(*)



