‎Tim Resmob Polres Bitung Bekuk Residivis Pencurian & Penggelapan, Sering Menyamar Jadi Polisi

‎Bitung, kpksigap.com, Sabtu, 09 Agustus 2025.
‎Tim Resmob Polres Bitung kembali menunjukkan taringnya. Seorang pria berinisial IN alias Indra, residivis kasus pencurian dan penggelapan, berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Bitung setelah menjadi buronan Polres Kotamobagu.

‎Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari koordinasi intensif antara Sat Reskrim Polres Bitung dan Sat Reskrim Polres Kotamobagu. “Pelaku IN diamankan pada Jumat (8/8/2025) pukul 22.00 WITA di Kelurahan Pateten I, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung,” ungkap Kasat.

‎Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari hasil interogasi awal, Indra mengakui telah berulang kali melakukan tindak pidana pencurian di berbagai lokasi. Bahkan, untuk memperdaya korban, ia kerap mengaku sebagai anggota polisi.

‎“Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Kotamobagu, kami langsung berkoordinasi dan menyerahkan pelaku dalam kondisi sehat jasmani kepada Tim Resmob Polres Kotamobagu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah AKP Ahmad A. Ari.

‎Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap modus penipuan yang melibatkan penyamaran sebagai aparat penegak hukum. Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Bitung.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *