
Sampit – Kaltengkpksigap
Seorang driver berinisial AG diKota Sampit kabupaten kotawarigin timur. ( kotim ) Saat mengemudi menjalankan mobil pada
16 juli 2026, yang diketahui di PT.Patra logistik yang bergerak di bidang angkutan gas bumi saat mengemudi bermuatan gas LPG diJalan raya sambil main hampond, sangat membahayakan pengendara pengendara umum.
Sumber informasi yang meminta tidak disebutkan identitas nya menggatakan
Seorang pria berinisial AG saat menjalankan mobil di jalan raya, menggunakan hanphon sambil bergaya gaya mungkin mencari sensasi agar viral di media sosial, namun dibalik itu tidak memikirkan akan bahayanya pengendara umum yang sedang melintas apalagi saat memasuki area piling set spek LPG pun sering kali dia menggunakan hanphon untuk penyaluran dari tengki spek ke tangki LPG,” katanya.
Berdasarkan peraturan yang sudah di terap kan PT. Pertamina saat memasuki depot stasiun pengisian LPG di larang mengunakan handphon untuk menggambil vidio foto karena area tersebut memiliki resiko yang sangat tinggi terhadap ledakan atau terbakar akibat uap gas, namun tampaknya hal itu selalu diabaikan oleh seorang driver tersebut,,bebernya.
Berdasarkan peraturan Pertamina, angkutan gas driver wajib menjalankan k3 yang telah di tetap kan pertamina dan sefty di mulai dari kita.
kami berharap kepada pihak penggawasan PT.L nusa orang yang bertanggung jawab terhadap penyaluran Lpg agar bertindak tegas, dan memberikan teguran sebagai contoh driver gas Lpg maupun angkutan bahan bakar agar tidak terjadi hal serupa perbuatan driver tersebut.
Berdasarkan UU No. 22 tahun 2009 ( UU LLAJ )
kami berharap kepada driver berinisial AG ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ( … )


