Pencurian Sapi di Desa loli Diduga Bukan Baru kali ini.
Soe KPK SIGAP,COM Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timor(NTT) Terduga Pelaku Pencurian sapi di desa loli bukan baru terjadi, melainkan sudah tersistematis sekian lama ini,sehingga warga desa loli yang merasa kehilangan sapi selama ini,ramai-ramai mendatangi kantor polisi Sektor Polen Untuk Meminta Polisi segera memproses para terduga pelaku untuk di proses secara hukum yang berlaku di wilayah Kesatuan Republik Indonesia.
Ada pun di sampaikan oleh sala seorang ibu Janda Maria Falo kepada Awak media bahwa dengan ada nya tertangkap oleh masyarakat pemilik Sapi terhadap terduga pelaku pencurian sapi ini maka maria Falo kepada Awak Media mengatakan para terduga pelaku segera di kirim Ke kantor Kepolisian Resort Soe untuk di adakan nya proses tindak lanjut ke Pengadilan Negeri Soe agar Para terduga pelaku di jatuhkan hukuman setimpal dengan perbuatan yang sudah mereka lakukan selama ini karna kalau ada upaya damai maka kami yakin pencurian yang selama ini terjadi,masih tetap berlanjut dan yang ada kami bisa korban ber tambah-tambah,
Dalam hasil Wawancara Awak media ini kepada salah seorang saksi Seres Kase yang berusaha menangkap pelaku mengatakan kepada awak media bahwa Saya hampir mati akibat nekat nya saya mengejar para pelaku pencuri yang menggunakan mobil Pik Up kijang dengan bernomor polisi DH 8794 CA harus berusaha lari dan tidak hirau atas upaya penghadangan masa sehingga akhirnya saya dengan motor saya harus tetap mengejar sambil teriak mohon bantuan kepada setiap orang yang berdiri di sepanjang jalan dari desa loli menuju arah kota Soe, tapi akhirnya ada warga yang ikut mengejar hingga kami berhasil menghadang pelaku di desa Puna dusun Puna lokasi Olon,dan membawa pelaku beserta barang bukti berupa Satu buah mobil kijang putih,satu ekor sapi milik Sarni Y V Lasi dan Terduga pelaku Anderias Taek, Oktofianus Takaeb asal desa loli, Peu Kosat, adalah pemilik mobil dan Sopiir Adri Falol asal desa Seo kecamatan Noemuti kabupaten Timor Tengah Utara,Dalam upaya pemantauan di lokasi lingkup Sektor Polen ada juga konfirmasi dari salah seorang keluarga korban Elton Fobia kepada media mengatakan Semoga Dengan Adanya Kapolres yang baru ini dapat membantu kami sebagai masyarakat dalam mengusut Tuntas perkara ini dan dapat di limpahkan ke Pengadilan Negeri Soe untuk di Jatuhkan hukuman kepada pelaku setimpal dengan perbuatan berdasarkan Undang Undang yang Berlaku di Wilayah Kesatuan Republik Indonesia,tanpa pandang bulu karna kami di wilayah desa loli selama ini tidak bisa fokus pada profesi kami sebagai Sopir untuk menafkahi istri,anak dan keluarga, melainkan di daerah mana pun kami harus bergegas pulang demi melindungi binatang peliharaan kami yang ada, Ungkap Elton.
Adapun hasil konfirmasi dari Awak media ini ke Pihak Penyidik Sektor Polen Carles Misa menyampaikan kepada keluarga korban dan awak media bahwa atas penanganan kasus ini kami baru akan limpahkan ke polres TTS setelah hari Senin 11-08-2025 berhubung hari ini Sabtu 09-08 ada terjadi serah terima kasat Reskrim Polres TTS sehingga terduga pelaku dan barang bukti baru akan kami geser ke polres Pada hari Senin,sehingga Carles pun meminta keluarga korban untuk membantu menjaga dan memberi makan kepada sapi sejak malam ini hingga hari Senin barang bukti dan pelaku di geser ke polres TTS dan sekaligus ingin menambah beberapa keterangan dari para saksi tutup Carles.
Pewarta Maklon Angket
Editor mursyidi




