SOPPENG,- KPKSIGAP.COM // Polsek Marioriwawo melaksanakan mediasi antara pihak pertama, I dan pihak kedua, F terkait kasus penganiayaan dan penikaman yang terjadi di sebuah pesta pernikahan di Dusun Maccope, Desa Mariorilau, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng. Jumat, 18 April 2025
Kasus penganiayaan dan penikaman ini terjadi sekitar pukul 02.00 WITA, saat pesta pernikahan sedang berlangsung. Beruntung, setelah dilakukan mediasi oleh Kanit Reskrim Polsek Marioriwawo, IPDA Sabaruddin, bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Syahril dan Babinsa Koptu Suryadi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Kedua belah pihak juga didampingi oleh saksi-saksi dan sepakat untuk berdamai mengingat hubungan keluarga antara pihak kedua dengan istri pihak pertama. Dengan demikian, kasus penganiayaan dan penikaman ini berakhir damai dan tidak akan dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. mengapresiasi keberhasilan mediasi ini. “Kami sangat mengapresiasi keberhasilan mediasi ini. Ini menunjukkan bahwa perdamaian dan rekonsiliasi dapat dilakukan melalui dialog dan kesepakatan bersama. Kami berharap kasus seperti ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan dan perdamaian,” ujar Kapolres.
Baturaja- kpksigap.com Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Kapolsek Baturaja Timur Polres Oku Akp Azwan, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan silaturahmi kamtibmas sekaligus kegiatan Penyuluhan […]
Lampung Utara, kpksigap.com -Unit tekan 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan enam terduga pelaku pungutan liar (pungli) di Jalinsum Desa Bandar Kagungan Raya, […]
Baturaja- kpksigap.com Satuan Lalu Lintas Polres Oku mengamankan beberapa kendaraan sepeda motor yang terjaring petugas saat petugas melaksanakan kegiatan Patroli malam libur antisipasi bala liar […]