Aksi Cepat Polresta Banyuwangi Memberantas Peredaran Penjualan Miras Ilegal, Hingga Ratusan Botol Arak Diamankan Oleh Para Petugas 

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

Polresta Banyuwangi melakukan serangkaian kegiatan penindakan peredaran minuman keras (miras) ilegal di berbagai wilayah Kabupaten Banyuwangi, Dalam mendengarkan aduan masyarakat (Dumas), Hasilnya puluhan botol miras jenis Arak berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dalam dua operasi terpisah.

 

Operasi pertama digelar pada Kamis dini hari (3/4/2025), Di wilayah Kelurahan Kepatihan, petugas berhasil mengamankan seorang penjual miras ilegal berinisial MRO, Warga Jalan Ikan Cakalang RT03/RW02, Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita 11 botol Arak Bali ukuran 600ml yang diduga akan diperjualbelikan.

 

Selanjutnya, pada Senin malam (7/4/2025), Sekitar pukul 20.40 WIB, Operasi serupa kembali dilakukan di wilayah Desa Patoman, Kecamatan Rogojampi, Kali ini para petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama NS, Warga Dusun Patoman Tengah RT02/RW02, Desa Patoman, Dengan barang bukti sebanyak 143 botol miras jenis arak.

 

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra dan pihaknya mengatakan operasi ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menjaga izin dan anggota peredaran miras ilegal yang sangat meresahkan masyarakat.

 

“Kami akan terus berupaya menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, kriminal atau tindak kejahatan lainnya, Terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Kombes Rama, pada Selasa (8/4/2025).

 

Kapolresta Banyuwangi juga menekankan bahwa penindakan ini adalah respon cepat terhadap laporan yang disampaikan oleh masyarakat, Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

 

“Penindakan ini sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat. Kami akan terus menindak tegas peredaran miras tanpa izin demi menjaga izin umum,” kata Kapolresta Rama.

 

Tindakan tegas Polresta Banyuwangi ini mendapat apresiasi dari warga setempat. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku lega dan berharap operasi serupa dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran miras ilegal.

 

“Alhamdulillah semoga tindakan yang dilakukan pihak kepolisian bisa menimbulkan dampak perubahan bagi para pelaku lainnya sehingga menimbulkan efek jera,” ujarnya.

 

Operasi penertiban miras ilegal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat di Banyuwangi.ungkap:(Kurnia/Tim Media Investigasi Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *