Terkait polemik terhadap 44 orang honorer ( Aoutsorcing ) dan hilangnya perabot di rumah jabatan pimpinan DPRD TTS.
Drs.Joni Justin Arnoldus Ninu, M.Pd mantan Akademisi dan pemerhati sosial kepada Media ini mengatakan bahwa masyarakat Kabupaten TTS sangat prihatin atas dua masalah tersebut. Ia minta DPRD TTS sekarang untuk segera membentuk pansus guna menyelidiki kasus yang menyangkut 44 orang honorer dan hilangnya perabot di rumah jabatan pimpinan DPRD TTS periode 2019 – 2024.
Joni mengatakan bahwa; pertama Pimpinan Dewan sekarang , tidak salah . Mereka baru di lantik untuk jalankan tugas tanggung jawab agar selamatkan rakyat dan lembaga DPRD terhormat. Pimpinan dewan sekarang , perlu disiapkan fasilitas sesuai ketentuan, bukan harus ambil aset, perabot dari rumah pribadi. Rumah jabatan pimpinan dewan adalah rumah rakyat dan rakyat TTS wajib siapkan fasilitas . Kedua , Pernyataan para mantan pimpinan Dewan bahwa sejak mereka dilantik sebagai pimpinan Dewan pada tahun 2019 , di rumah jabatan tidak disiapkan apa apa. Itu pernyataan konyol , penuh tipuan, berkelit , politis, puitis , terlalu ego.
Jika semua perabot diambil dari rumah pribadi , maka kenapa rumah kalian tidak di pindahkan sekalian untuk diletakan di atas rumah jabatan Dewan ?
Kenapa tidak minta fasilitas dari Pemda TTS saat itu ?
Sekarang , setelah ada masalah, lalu mulai ramai ramai cari alasan yang tidak masuk akal . Tolong jangan pasang badan untuk mengatakan bahwa bawa semua perabot diambil dari rumah pribadi .
Pertanyaan saya, apakah WC / kamar mandi juga di pindahkan dari rumah pribadi ? Jangan bikin malu rakyat TTS. Semua pernyataan bapak bapak mantan pimpinan dewan sudah salah besar.
Ketiga, Mohon jangan pasang dada untuk selamatkan 44 orang , dengan janji janji, karena Sekwan dan kalian telah mengawali dan telah berakhir dengan tabrak aturan. Dewan TTS tidak punya kewenangan untuk memperjuangkan 44 orang. Serahkan saja pada pejabat berwenang untuk usul pembatalan nama nama mereka di BKN . Meloloskan 44 orang , berarti masalah tambah panjang . Jangan jadi juru selamat buat mereka yang tak bersalah atau tak berdosa. Pimpinan dewan TTS sekarang , tolong hindari permainan busuk dari orang, oknum , yang sedang lempar batu sembunyi tangan, nanti terakhir kalian jatuh semua. Keempat. Terkait semua perabot yang hilang dari rumah jabatan pimpinan dewan, harus wajib di cari , dimana keberadaannya. Pemda TTS diharapkan segera mengeluarkan berita kehilangan agar aparat kepolisian TTS bisa membantu Dewan untuk menemukan kembali aset Pemda yang telah diambil maling .
Tolong panggil Sekwan lama untuk diperiksa , kenapa tidak ada fasilitas di rumah jabatan Dewan saat itu ?
Terkait hilangnya perabot di rumah jabatan pimpinan Dewan, maka pihak yang bisa diusut adalah Ketua Dewan lama dan dua wakil ketua lainnya. Mereka juga penyebab utama adanya masalah ini. Kelima, giliran Sekwan sekarang . Sekwan jangan berkelit , karena semua kesalahan ini berawal dari Sekwan . Kalau Sekwan benar atur, kenapa ada gejolak seperti ini ? Jika pak sekwan salah , mundur saja, itu baru namanya berjiwa besar dan kreeeennnn. Jangan bertahan dengan alasan konyol. Keenam , tolong tanya 44 orang korban itu. Perabot perabot itu sedang dimana, diambil oleh siapa ? Mereka pasti tahu benar , karena setiap hari mereka bekerja di sana . Tanya para pimpinan dewan lama, barang barang itu dimana ? Suruh mantan mantan supaya ikut cari juga perabot perabot itu ? Ke tujuh… Pernyataan saya ini bersifat demontrasi ilmiah. Silakan pihak berwajib teliti baik baik. Pasti para pencuri itu akan di tangkap. Kalau semua perabot itu ada di rumah masing masing mantan pimpinan dewan maka itu dikategorikan kedalam korupsi terselubung . Kalau ada mantan pimpinan dewan yang ingin kembalikan kerugian akibat memindahkan aset ke rumahnya tanpa sepengetahuan rakyat TTS, tolong jangan terima ganti rugi mereka . Bawa saja ke ranah hukum agar mereka tahu bahwa apa yang dilakukan mereka berawal dari prinsip tahu namun sengaja tidak tahu. Disini, telah ada niat dan kesempatan, kata Joni menutup pembicaraan .
Jakarta, kpksigap.com || Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony […]
KpkSigap, Pohuwato, Senin, 09 Desember 2024, bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Lembaga Aliansi Indonesia melalui perwakilannya, Bapak Herson Ali, menegaskan kembali komitmennya […]
Serdang Bedagai, Kpksigap. Com-Dimana Team Media kunjungan kerja sebagai fungsi kontrol sosial Kedesa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar kalifah, Kabuoaten Serdang bedagai .Team Media Melihat adanya […]