DPRD TTS NTT diminta Bentuk Pansus atas hilangnya perabot di Rumah pimpinan DPRD TTS dan Persoalan 44 orang Hononer

Kupang, kpksigap.com.
Terkait  polemik terhadap 44 orang honorer ( Aoutsorcing )  dan hilangnya perabot di  rumah jabatan pimpinan  DPRD TTS.
Drs.Joni Justin Arnoldus Ninu, M.Pd mantan Akademisi  dan pemerhati sosial  kepada Media ini mengatakan bahwa  masyarakat Kabupaten TTS sangat prihatin atas dua  masalah  tersebut.  Ia  minta DPRD TTS sekarang untuk segera membentuk pansus guna menyelidiki kasus yang menyangkut 44 orang honorer dan hilangnya  perabot di  rumah jabatan pimpinan  DPRD  TTS periode 2019 – 2024.
Joni mengatakan bahwa; pertama  Pimpinan Dewan sekarang , tidak salah .  Mereka baru di lantik untuk  jalankan tugas  tanggung jawab agar  selamatkan rakyat dan lembaga DPRD terhormat. Pimpinan dewan sekarang ,  perlu disiapkan fasilitas  sesuai ketentuan, bukan harus ambil aset, perabot dari rumah pribadi.  Rumah jabatan pimpinan dewan adalah rumah rakyat dan rakyat TTS wajib siapkan fasilitas . Kedua , Pernyataan para mantan pimpinan Dewan bahwa sejak mereka dilantik sebagai pimpinan Dewan pada tahun 2019 , di  rumah jabatan tidak disiapkan apa apa. Itu pernyataan konyol , penuh tipuan, berkelit , politis, puitis , terlalu ego.
Jika semua perabot diambil dari rumah pribadi , maka kenapa rumah kalian tidak di pindahkan sekalian untuk diletakan di atas rumah jabatan Dewan ?
Kenapa tidak minta fasilitas dari Pemda TTS saat itu ?
Sekarang , setelah ada masalah, lalu  mulai ramai ramai cari alasan yang tidak masuk akal . Tolong jangan  pasang badan untuk mengatakan bahwa  bawa semua perabot diambil  dari rumah pribadi .
Pertanyaan saya, apakah WC / kamar mandi juga di pindahkan dari rumah pribadi ? Jangan bikin malu rakyat TTS.  Semua pernyataan bapak bapak mantan pimpinan dewan  sudah salah besar.
Ketiga, Mohon jangan pasang dada untuk selamatkan 44 orang , dengan janji janji, karena Sekwan dan kalian telah mengawali  dan telah  berakhir dengan tabrak aturan. Dewan TTS tidak punya kewenangan untuk memperjuangkan 44 orang. Serahkan saja pada pejabat berwenang untuk usul pembatalan nama nama mereka di BKN .  Meloloskan 44 orang , berarti masalah tambah panjang . Jangan jadi juru selamat buat mereka yang tak bersalah atau tak berdosa. Pimpinan dewan TTS sekarang , tolong hindari permainan busuk dari  orang, oknum , yang sedang lempar batu sembunyi tangan, nanti  terakhir kalian jatuh semua.  Keempat. Terkait semua perabot yang hilang dari  rumah jabatan pimpinan dewan, harus wajib  di cari , dimana keberadaannya. Pemda TTS diharapkan  segera mengeluarkan berita kehilangan agar aparat  kepolisian TTS bisa membantu Dewan untuk menemukan kembali aset Pemda yang telah diambil maling .
Tolong panggil Sekwan lama untuk diperiksa , kenapa tidak ada fasilitas di rumah jabatan Dewan saat itu ?
Terkait  hilangnya perabot di rumah jabatan pimpinan Dewan, maka  pihak  yang bisa diusut adalah Ketua Dewan lama dan dua wakil ketua lainnya. Mereka juga penyebab utama adanya masalah ini.  Kelima, giliran  Sekwan sekarang . Sekwan jangan berkelit , karena semua kesalahan ini berawal dari  Sekwan .  Kalau Sekwan benar atur,  kenapa ada gejolak seperti ini ? Jika pak sekwan salah , mundur saja, itu baru namanya  berjiwa besar dan kreeeennnn.  Jangan bertahan dengan alasan konyol. Keenam , tolong tanya 44 orang korban itu.  Perabot perabot itu sedang dimana, diambil oleh siapa ? Mereka pasti tahu benar , karena setiap hari mereka bekerja di sana . Tanya para pimpinan dewan lama, barang barang itu dimana ? Suruh mantan mantan  supaya ikut cari juga perabot perabot itu ?  Ke tujuh… Pernyataan saya ini bersifat demontrasi ilmiah. Silakan pihak berwajib teliti baik baik. Pasti para pencuri itu akan  di tangkap. Kalau semua perabot itu ada di rumah masing masing mantan pimpinan dewan maka itu  dikategorikan  kedalam korupsi terselubung . Kalau ada mantan pimpinan dewan yang ingin kembalikan kerugian akibat memindahkan aset ke rumahnya tanpa sepengetahuan rakyat TTS, tolong jangan terima ganti rugi mereka .  Bawa saja ke ranah hukum agar mereka tahu bahwa apa yang dilakukan mereka berawal dari  prinsip tahu namun sengaja tidak tahu. Disini,  telah ada niat dan  kesempatan, kata Joni menutup pembicaraan .
KPK SIGAP . Red.Yohanes

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *