Tidore, kpksigap.com, memanasnya kasus pengosongan salah satu warung makan di pusat kuliner tugulufa Tidore, sampai saat ini masih menjadi persoalan yang belum bisa diselesaikan, hal ini dikarenakan dinas Perindagkop dan UKM tetap bersikukuh untuk mengeluarkan pedagang makanan Nasbag Boltim, dengan alasan bahwa mereka memiliki hak sebagai pihak pertama untuk tidak melanjutkan kontrak, dengan pemilik warung Nasbag sebagai pihak kedua.
Sementara itu pemilik warung makan tetap berpegang teguh bahwa, dalam kontrak kerjasama kedua belah pihak, tidak dijelaskan secara detail menyangkut hak dan kewajiban, berikut seluruh mekanisme sangsi yang diberlakukan apabila dalam pelaksanaan kontrak kerjasama tersebut terdapat poin-poin yang dilanggar.
Dalam kacamata kemanusiaan, seharusnya persoalan ini tidak harus berakhir dengan cara yang kurang menyenangkan, sebab pemerintah adalah atap bagi rakyat, rumah untuk rakyat berteduh dan mendapat perlindungan, jika hal ini dimaknai sebagai pihak yang berkuasa dan berwenang, maka pemerintah kota Tidore Kepulauan, dalam hal ini dinas Perindagkop dan UKM telah membunuh rakyat yang mencari makan, dimana rakyat tersebut memenuhi kewajiban mereka yang ditetapkan oleh pemerintah.
Jika dihubungkan dengan konstitusi negara ini bahwa rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi, dan jika merujuk kepada sila kedua dan ketiga pancasila, maka pengambil kebijakan dan keputusan di sektor SKPD terkait dalam persoalan ini perlu menata kembali pemahaman mereka terhadap konstitusi dan dasar negara serta fungsi dan komitmen melayani masyarakat, sesuai amanah konstitusi dan tidak asal babat hanya karena persoalan kesepakatan kontrak yang multitafsir tersebut, atau persoalan lain yang masih menjadi dugaan yang saat ini menjadi isu dimasyarakat.
Dengan demikian kejadian yang juga melibatkan dugaan tindak kekerasan terhadap kepala Biro Sigap KPK Kota Tidore Kepulauan dalam aksi yang berlangsung pada hari Kamis 20 Februari 2025 tersebut seharusnya menjadi pukulan telak, bahwa dititik tertentu birokrasi di Kota Tidore Kepulauan perlu dibenahi secara massive, dan pada dasarnya oknum birokrasi tertentu dikota Tidore Kepulauan tidak memahami kehadiran pers ditengah masyarakat, sebab pers hadir sebagai salah satu instrumen dalam membantu masyarakat guna mendapatkan keadilan, sehingga oknum-oknum birokrasi tidak perlu “membunuh masyarakat dengan dalih kekuasaan”.
kpksigap-red-Taliban




