KPK SIGAP INVESTIGASI
JATIM BANYUWANGI
Puluhan masyarakat berkumpul di Kantor Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, guna mendengarkan laporan yang dibacakan dari inspektorat, Sebab diketahui dalam 4 bulan terakhir Kepala Desa Supriyono mengalami sakit stroke dan tidak berdinas.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kradenan Senang, mengatakan saat ini pihaknya sudah mendapatkan surat balasan dari Inspektorat Banyuwangi terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan kepala desa, “Ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh kepala desa terkait penyalahgunaan wewenang,” tuturnya pada Selasa malam, (14/1/2025).
Beberapa diantaranya yakni mobil dinas desa yang tidak dibranding, tidak adanya laporan pertanggungjawaban, dan masalah roling jabatan perangkat desa, “Beberapa masalah itu yang membuat masyarakat akhirnya melaporkan kepala desa kepada pihak Inspektorat Banyuwangi,” tuturnya.
Dalam perkara ini pihak BPD, Perangkat Desa Kradenan dan Camat Purwoharjo sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Banyuwangi, “BPD diperiksa dua jam, Perangkat Desa Kradenan diperiksa selama dua jam, dan camat diperiksa selama dua jam setengah,” ungkapnya.
Lantaran kepala desa tidak hadir dalam pertemuan itu, lantaran kondisi kesehatannya yang tak memungkinkan maka masyarakat diharap untuk sabar menunggu jawaban dari Supriyono, “Kepala desa sedang sakit, untuk itu diharapkan menunggu kondisinya sehat,” ungkapnya.
Dalam beberapa hari kedepan, pihak BPD Kradenan akan melakukan langkah tegas yaitu dengan mengirimkan surat kepada Camat Purwoharjo, “Kami perwakilan masyarakat meminta agar Camat Purwoharjo menunjuk Pj Kepala Desa Kradenan agar roda pemerintahan di desa tetap berjalan,” pungkasnya.ungkap:(Kurnia/Tim Investigasi Kpk Sigap)




