Tiga warga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan Satresnarkoba Polres Agam

Agam Sumbar KPK sigap
Sebanyak tiga warga, dua asal Ampu Balai Ahad Lubuk Basung, yaitu YE (41) dan MR (18) dan RA (53) warga Batam ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Agam karena diduga menjadi pelaku tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu di Lubuk Basung, Jumat (5/6).
Kapolres Agam AKBP Muari didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Irfan Leo Dinata dan Paur Humas Aiptu Ikhlas Indra, Sabtu (6/6) menjelaskan, dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti sabu dan peralatan lainnya saat penangkapan terhadap pelaku.
“Diamankan dari pelaku yaitu barang bukti,  1 ( Satu ) paket narkotika gol 1 di duga jenis shabu yang di bungkus plastik klip warna bening, 1( Satu) Buah Botol yang bermerk Zam Zam Water yang berisikan air, 1(Satu) buah Kaca Pirex Warna Bening,  2 (Dua) buah Pipet Warna Bening , 1 (satu) unit Handphone dengan merk Nokia warna Hitam,” katanya
Barang bukti lainnya,  1(satu) unit smartphone dengan merk OPPO Reno 4F dengan warna Biru, 1(satu) unit smartphone dengan merk Vivo warna Hitam, dan 1 (Satu) unit Sepeda Motor dengan Merk Suzuki Next dengan plat Nomor BM 3646 NI,dengan Nomor Rangka : AE52-ID907946 ,Dengan nomor Mesin : MH8CE44DADJ129294.
Selanjutnya terlapor beserta barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Agam untuk penyidikan lebih lanjut.
Editor Mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *