Jangan Berhenti di Eksekutor, PETRANUSA Desak Bongkar Aktor Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus : Seret Aktor Intelektual ke Peradilan Umum !

KPK SIGAP.COM – Pergerakan Advokat Nusantara
(PETRANUS) menanggapi
perkembangan penahanan 4 (empat) oknum prajurit TNI aktif sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus selaku Advokat Publik & Wakil Koordinator KontraS.

Dalam siaran pers Ketua Umum PETRANUSA Elias Sunarti Dabur di Jakarta,  yang diterima media ini Rabu malam (18/3/2026) menyatakan sikap keras sebagai berikut:

1. Tolak Narasi ‘Oknum Mandiri’, Bongkar Rantai Komando!

PETRANUSA menegaskan bahwa keterlibatan 4 anggota TNI aktif dalam serangan terencana ini mustahil dilakukan tanpa adanya perintah atau desain dari aktor intelektual.

” Kami mendesak Polri dan Puspom TNI untuk tidak memutus rantai perkara hanya pada level eksekutor lapangan. Publik menunggu jawaban: Siapa yang memberi perintah?,” tulis Ketua Umum PETRANUSA.

2. Tuntut Peradilan Koneksitas yang Terbuka

Mengingat korban adalah warga sipil sekaligus Advokat yang dilindungi undang-undang, PETRANUSA menolak jika kasus ini hanya diselesaikan di internal militer yang cenderung tertutup.

” Sesuai desakan koalisi sipil, proses hukum wajib dilakukan melalui mekanisme koneksitas atau peradilan umum agar masyarakat dapat mengawal transparansi persidangannya secara langsung,” tegas Ketum PETRANUSA .

3. Serangan Terhadap Advokat adalah Serangan Terhadap Demokrasi

Penyiraman air keras ini adalah upaya pembunuhan karakter dan fisik yang sistematis terhadap pembela HAM.

” PETRANUSA menuntut penerapan Pasal 355 ayat (1) KUHP (Penganiayaan Berat Berencana) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, bukan sekadar pasal penganiayaan ringan.”

4. Desak Perlindungan Saksi Tanpa Celah

Mengingat profil pelaku adalah aparat dengan kualifikasi khusus, PETRANUSA meminta LPSK dan Komnas HAM memberikan perlindungan ekstra kepada Andrie Yunus dan saksi-saksi kunci dari potensi intimidasi maupun teror lanjutan selama proses hukum berjalan.

” Negara tidak boleh membiarkan impunitas tumbuh subur di balik seragam.”

PETRANUSA berkomitmen akan mengawal kasus ini hingga dalang utamanya meringkuk di penjara.

Sebelumnya, Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, terjadi pada 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB di Perempatan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Andrie Yunus disiram cairan keras oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor, sehingga mengalami luka bakar 24% di permukaan tubuhnya, termasuk di tangan, wajah, dada, dan dekat mata.

Kasus inib menjadi sorotan nasional dan internasional, karena konteksnya berkaitan dengan pekerjaannya sebagai pembela hak asasi manusia (HAM) yang vokal mengkritik kebijakan publik dan militerisasi.

Serangan ini kemudian dipandang sebagai ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi, keselamatan aktivis, dan tegaknya hukum di Indonesia di tengah suasana politik yang makin kompleks.

Kronologi Lengkap Serangan: Waktu demi Waktu.

Melansir seruju.co.id, Kejadian bermula sekitar pukul 23.37 WIB, ketika Andrie Yunus meninggalkan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) usai merekam sebuah podcast yang membahas isu sensitif remiliterisasi dan tinjauan yudisial terhadap hukum militer.

Ia mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, saat dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor di belakangnya mendekat.

Rekaman CCTV yang beredar kemudian memperlihatkan salah satu pelaku tiba‑tiba melontarkan cairan keras ke tubuh Andrie yang tengah berkendara. Korban langsung berteriak kesakitan, kehilangan kendali atas kendaraannya, dan terjatuh ke aspal jalan.

Pelaku kemudian melarikan diri sebelum warga sekitar sempat mengejar. Andrie kemudian dilarikan oleh warga ke rumah sakit untuk penanganan darurat.

Petugas medis yang menangani korban menyatakan bahwa Andrie mengalami luka bakar serius di beberapa bagian tubuh — termasuk tangan, wajah, dada, dan dekat mata — dengan perkiraan luka bakar mencapai sekitar 24 % dari permukaan tubuhnya. Tim dokter kemudian melakukan perawatan intensif, termasuk intervensi medis pada bagian mata yang terkena cairan kimia tersebut.

Investigasi Polisi: Tindak Lanjut Penegakan Hukum

Aparat Kepolisian Republik Indonesia merespons laporan tersebut dengan mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian, memeriksa saksi di sekitar tempat serangan, serta mengidentifikasi ciri‑ciri pelaku berdasarkan informasi visual yang tersedia.

Polisi menyatakan penyelidikan dalam tahap awal dan berkomitmen untuk mengungkap motif serta siapa di balik serangan tersebut.

Pejabat kepolisian masih mempertimbangkan sejumlah kemungkinan motif — baik yang berkaitan dengan pekerjaan aktivisme Andrie maupun kemungkinan lain yang belum tampak jelas. Dalam penyelidikan, pihak penyidik mengumpulkan bukti, melakukan uji laboratorium terhadap cairan yang digunakan, serta memeriksa jejak kendaraan pelaku yang tertangkap kamera pada malam itu.

Sementara itu, polisi juga berkoordinasi dengan unit reserse khusus untuk mempercepat proses identifikasi tersangka.

Profil Andrie Yunus & Latar Belakang Aktivismenya.

Andrie Yunus bukan aktivis biasa. Ia merupakan Wakil Koordinator KontraS, salah satu organisasi pembela HAM paling vokal di Indonesia. Selama lebih dari satu dekade, ia terlibat dalam advokasi terhadap kasus‑kasus pelanggaran HAM, termasuk pengusutan rekam jejak pelanggaran HAM masa lalu seperti kasus Munir Said Thalib yang belum tuntas, di mana ia pernah terlibat menyuarakan penanganannya secara adil.

Selain itu, Andrie juga dikenal aktif menentang revisi Undang‑Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang kontroversial pada 2025, termasuk aksi protes terhadap pembahasan tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta dan upaya penyampaian surat terbuka kepada anggota Komisi I dan III DPR RI.

Jejak advokasinya yang konsisten menunjukkan bahwa ia bukan hanya bicara soal kasus individual, tapi menggarisbawahi perlunya akuntabilitas lembaga keamanan, keterbukaan pemerintahan, dan hak sipil yang dilindungi. Hal ini kemudian menjadi konteks penting ketika serangan terhadap dirinya disikapi oleh komunitas HAM sebagai bagian dari tekanan lebih luas terhadap pembela HAM di Indonesia.

Penulis : Tim Investigasi Nasional KPK SIGAP

Editor : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *