KPKSigap.com, Kota Depok – // Beberapa pemilik lahan, bersama ketua RW dan tokoh masyarakat, kembali mendatangi kantor Kepolisian Metro Depok untuk memenuhi undangan klarifikasi dan guna kepentingan lidik dari Polres Metro Depok, Rabu (14/5/2025), terkait sengketa lahan mereka di Jalan Antena Raya RT/RW 03/01, Kavling RRI Blok G, Kelurahan Cisalak, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Undangan klarifikasi untuk pemilik lahan tersebut merupakan upaya tindaklanjut dari laporan Nomor: LP/B/341/II/2025/SPKT/Polres Metro Depok, Rabu (03/2/2025), dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/619/II/RES.1.2/2025/Reskrim.
Diketahui, pada masa kepemimpinan wali kota sebelumnya, sudah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak yang bersengketa, antara pemilik Kavling RRI Blok G Cisalak, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, dengan pihak Amir dkk sebagai terlapor.
Sebelumnya, Jumat, 28/06/2024, di kantor Kepolisian Metro Depok, dilakukan mediasi antara masyarakat pemilik lahan yang mempunyai legalitas Surat Hak Milik (SHM) atas lahan tersebut, dengan penggarap Amir dkk, dihadiri oleh perwakilan dari Polres Metro Depok, Kasat Intel Zaini Abdullah, komandan Kodim 0508 Kota Depok, Kolonel Infantri Imam Widhiarto S.T., M.M dan perwakilan dari BPN Kota Depok.
Namun hasil mediasi tersebut tidak dihiraukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, dan/atau mereka semakin merajalela, pasalnya Fasom Fasus seperti jalan lingkungan area pembuangan sampah, hingga bantaran sungai Cijantung bagian dari aset RRI, telah dikuasai secara sepihak.
Warga juga menuding tanah-tanah tersebut mulai dibangun tanpa izin, termasuk bagian Kavling yang sudah memiliki sertifikat dan dibeli secara sah dari negara ikut dikuasai oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Harapan para warga pemilik lahan Kavling RRI blok G, Wali Kota Depok terpilih Supian Suri dan Gubernur Jawa Barat terpilih Kang Dedy Mulyadi diharapkan turun tanggan menyelesaikan persoalan ini. Apabila diundang menghadap Gubernur maupun wali kota Depok, warga menyatakan bersedia datang.
“Kami mendesak Wali Kota Depok, bapak Supian Suri dan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedy Mulyadi, diharapkan turun tanggan menyelesaikan persoalan ini. Apabila kami disuruh menghadap Gubernur maupun Wali Kota Depok, kami semua siap,” pungkas para pemilik lahan dalam keterangannya ketika ditemui di kediamannya, Jumat (16/5/2025).
Secara terpisah, ketika awak media mencoba meminta keterangan dari Wali Kota Depok, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan dari Wali Kota Depok dan jajarannya.
Kajari Tanjungbalai Silaturahmi ke Kantor PWI, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Tanjungbalai – Kpksigap,com.Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai, Bobon Robiana, melakukan kunjungan silaturahmi […]
Simalungun, KPK Sigap.com.// Sidang lanjutan kasus pidana yang menjerat Lidos Girsang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun pada Senin (17/3/2025). Agenda sidang yang seharusnya […]
Langkat ( Sumut ) kpksigap.com Polres Langkat turut serta dalam kegiatan Launching Penguatan Program Perkarangan Pangan Lestari (P2L) melalui pendekatan terintegrasi dan berkelanjutan guna mendukung […]