Tenaga Honorer Yang Tidak Lolos PPPK di TTS NTT menjadi sorotan publik

Kupang Kpksigap.com.
Persoalan PPPK  yang melanda 44 orang outsourcing  di kabupaten TTS semakin memanas karena ada dugaan saling melempar tanggung jawab antara pihak pihak yang berwenang.
Tindakan yang demikian menarik dan menggugah perhatian dan keprihatinan Publik terhadap nasib 44 orang  yang  semakin tidak jelas. 
Mereka telah diperkerjakan sebagai outsourcing oleh pemerintah kab.TTS sesuai aturan yang berlaku. Namun kemudian mereka tidak dapat  diakomodir untuk mengikuti PPPK.
Dengan tidak diakomodirnya ke 44 orang tersebut maka memunculkan masalah yang tidak putus putus   publik  berikan sorotan terhadap kinerja pemda  dan DPRD TTS .
Ketika media ini mengkonfirmasikan masalah tersebut dengan seorang tokoh pemuda TTS berinsial KMA  mengatakan bahwa baik pemda TTS maupun anggota DPRD TTS perlu mengambil kebijakan yang tepat sehingga ada win win solution yang tepat pula sehingga polemik tersebut tidak berkepanjangan dan membawa dampak yang yang tidak sedap. 
Drs. Joni Justus  Arnol Ninu, M.Pd seorang seorang pengamat sosial politik Timor dan mantan Akademisi Undana Kupang  kepada Media KPK SIGAP Kupang  ini  memberikan beberapa catatan kritis sebagai berikut:
Pertama . Pihak BKD TTS ditipu oleh Sekwan  DPRD TTS.  Sekwan sudah tahu aturan, tetapi sengaja buat kebijakan untuk meloloskan 44 orang outsourcing tersebut. Pihak BKD TTS juga tidak bekerja secara  teliti sebelum mengirimkan bahan bahan berkas usulan PPPK ke Jakarta saat itu. Konsultasi ke pak Jika persoalan tersebut dikonsultasi dengan Bupati TTS  maka akan langkah  terakhir  pasti Bupati pasti mengistruksikan stafnya Kepala BKD dan Sekwan untuk lobi  ke Jakarta dan akan berdampak pada Kas Daerah.
Kedua, hentikan lobi lobi ke BKN karena aturan penerimaan PPPK  berlaku paten di seluruh Republik.
Ketiga, pihak yang  berwenang wewenang  dalam hal ini Bupati , maka  melalui BKD TTS,  perlu mengajukan surat ke BKN agar 44 orang tersebut  diskualifikasi , dan menunggu giliran berikut.
Keempat, jika  diperjuangkan dan 44 orang tersebut lolos  sebagai PPPK, maka BKN juga tabrak aturan  dan masalahnya pasti  akan lebih ribet karena semua orang di Republik ini  akan ributbdan diharapkan agar  anggota DPRD TTS  tenang dan bijak  karena ada ujian awal dari tugas yang dieban. 
Kelima, diharapkan agar semua pihak  bekerja sesuai  tupoksi dan aturan yang berlaku demi kesejahteraan masyarakat TTS.
Joni  memberikan profisiat untuk bupati TTS untuk 100 hari kerja pertama yang membawa nuansa pembaharuan positif serta mengharapkan agar berbagai pihak mendukung program kerja pak Bupati.
Boleh boleh saja berbagai pihak  memberikan saran dan masukan namun yang konstruktif  bijak dan arif tanpa menpolitisir masalah tersebut..
KPK SIGAP-red –Yohanes 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *