Persoalan PPPK yang melanda 44 orang outsourcing di kabupaten TTS semakin memanas karena ada dugaan saling melempar tanggung jawab antara pihak pihak yang berwenang.
Tindakan yang demikian menarik dan menggugah perhatian dan keprihatinan Publik terhadap nasib 44 orang yang semakin tidak jelas.
Mereka telah diperkerjakan sebagai outsourcing oleh pemerintah kab.TTS sesuai aturan yang berlaku. Namun kemudian mereka tidak dapat diakomodir untuk mengikuti PPPK.
Dengan tidak diakomodirnya ke 44 orang tersebut maka memunculkan masalah yang tidak putus putus publik berikan sorotan terhadap kinerja pemda dan DPRD TTS .
Ketika media ini mengkonfirmasikan masalah tersebut dengan seorang tokoh pemuda TTS berinsial KMA mengatakan bahwa baik pemda TTS maupun anggota DPRD TTS perlu mengambil kebijakan yang tepat sehingga ada win win solution yang tepat pula sehingga polemik tersebut tidak berkepanjangan dan membawa dampak yang yang tidak sedap.
Drs. Joni Justus Arnol Ninu, M.Pd seorang seorang pengamat sosial politik Timor dan mantan Akademisi Undana Kupang kepada Media KPK SIGAP Kupang ini memberikan beberapa catatan kritis sebagai berikut:
Pertama . Pihak BKD TTS ditipu oleh Sekwan DPRD TTS. Sekwan sudah tahu aturan, tetapi sengaja buat kebijakan untuk meloloskan 44 orang outsourcing tersebut. Pihak BKD TTS juga tidak bekerja secara teliti sebelum mengirimkan bahan bahan berkas usulan PPPK ke Jakarta saat itu. Konsultasi ke pak Jika persoalan tersebut dikonsultasi dengan Bupati TTS maka akan langkah terakhir pasti Bupati pasti mengistruksikan stafnya Kepala BKD dan Sekwan untuk lobi ke Jakarta dan akan berdampak pada Kas Daerah.
Kedua, hentikan lobi lobi ke BKN karena aturan penerimaan PPPK berlaku paten di seluruh Republik.
Ketiga, pihak yang berwenang wewenang dalam hal ini Bupati , maka melalui BKD TTS, perlu mengajukan surat ke BKN agar 44 orang tersebut diskualifikasi , dan menunggu giliran berikut.
Keempat, jika diperjuangkan dan 44 orang tersebut lolos sebagai PPPK, maka BKN juga tabrak aturan dan masalahnya pasti akan lebih ribet karena semua orang di Republik ini akan ributbdan diharapkan agar anggota DPRD TTS tenang dan bijak karena ada ujian awal dari tugas yang dieban.
Kelima, diharapkan agar semua pihak bekerja sesuai tupoksi dan aturan yang berlaku demi kesejahteraan masyarakat TTS.
Joni memberikan profisiat untuk bupati TTS untuk 100 hari kerja pertama yang membawa nuansa pembaharuan positif serta mengharapkan agar berbagai pihak mendukung program kerja pak Bupati.
Boleh boleh saja berbagai pihak memberikan saran dan masukan namun yang konstruktif bijak dan arif tanpa menpolitisir masalah tersebut..
Rokan Hilir (Riau) kpksigap.com – Peduli terhadap masyarakat yang terdampak akibat adanya banjir, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H, melalui Polsek jajaran di […]
kpksigap.com.Buol —// Seorang oknum Kepala Desa di Timbulon, Kecamatan Paleleh Barat, Buol, menjadi sorotan setelah diduga menginjak Mushaf Al-Qur’an. Aksi ini memicu gelombang kecaman dari […]
Salak – kpksigap.com Polres Pakpak Bharat Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan dalam rangka Libur Isra Miraj 1456 Hijriah dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, […]