TANAH TERMINAL BARANG INTERNASIONAL WINI BERMASALAH, MEDIASI PN KEFAMENANU JADI ARENA TARUHAN

TERMINAL BARANG INTERNASIONAL WINI BERMASALAH, MEDIASI PN KEFAMENANU JADI ARENA TARUHAN*
Kpk sigap 6 Mei 2026 Wini, TTU
 Gedung Terminal Barang Internasional Wini memang megah, tapi tanah tempatnya berpijak sedang terbakar sengketa. Kementerian Perhubungan kini terseret ke meja mediasi Pengadilan Negeri Kefamenanu. Rabu, 06/05/2026, para pihak dipaksa satu ruangan, namun percikan konflik tetap terasa panas.
Mediasi ini harga mati. Perma Nomor 1 Tahun 2016 tidak memberi celah: semua perkara perdata wajib lewat mediasi sebelum palu sidang pokok diketuk. Gagal damai di sini, maka pertarungan bukti dan saksi di ruang sidang terbuka jadi tak terelakkan.
Komando mediasi dipegang Yudhistira Gusti Dharmawan, SH. Ia ditunjuk langsung Hakim Ketua Maria Melayani Teuf, SH pada sidang 23 April 2026. Begitu sidang terbuka selesai, pintu mediasi langsung dikunci. Steril dari publik, steril dari wartawan.
“Pak Wartawan kah? Mohon maaf pak, mediasi ini kita lakukan secara tertutup untuk memberi kebebasan kepada pihak yang bersengketa dalam mengambil keputusan,” ucap Hakim Mediasi Yudhistira Gusti Dharmawan, SH tegas. Kebebasan berunding dibayar dengan ruang kedap informasi.
Di dalam, semua pemain hadir lengkap. Tergugat Rio Hartanto dan ibunya Maria Irene B. Kosasih duduk berdampingan. Kuasa hukum Dinas Perhubungan dan Badan Pertanahan pasang badan untuk negara. Ahli waris penggugat, Rina Kolo, maju dengan tim kuasa hukumnya. Dokumen setebal bata, wajah setegang kawat.
Satu hal sudah tidak bisa dibantah: akar sengketa disepakati bersama. Tanah milik penggugat diduga ikut dijual tergugat ke Kementerian Perhubungan tanpa hak. Tanah orang dijual, gedung negara dibangun. Sekarang legalitasnya digugat sampai ke fondasi.
Hakim Mediasi main cepat. Yudhistira Gusti Dharmawan, SH tunda sidang ke 07 Mei 2026 dengan instruksi jelas: bawa resume perdamaian. Syaratnya mutlak, _win-win solution_. Tidak ada yang boleh kalah, tidak ada yang boleh curang. Gagal, bersiaplah ke sidang pokok.
Mediasi besok adalah titik nol. Tanda tangan akta perdamaian berarti kasus tamat. Jika deadlock, PN Kefamenanu sudah siapkan palu dan agenda sidang pokok. Tanah Wini menagih kepastian, proyek negara menagih keabsahan.
Reporter Ana Funan
Editor Mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *