ANGGOTA DPRD TTU MANGKIR KONFRONTASI KASUS DUGAAN PENIPUAN DAPUR MBG

*Kefamenanu, KPK sigap* – Agenda penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Timor Tengah Utara terhambat. Terlapor Kristoforus Haki, yang merupakan anggota DPRD TTU, mangkir dari jadwal konfrontasi yang diagendakan penyidik Polres TTU pada Selasa, 5/5/2026.
Penyidik sebelumnya telah melayangkan surat resmi untuk mempertemukan pelapor dan terlapor pada pukul 10.00 WITA di Ruang Reskrim Polres TTU. Tujuan konfrontir ini adalah untuk menyelesaikan perbedaan keterangan yang signifikan antara saksi, korban, dan tersangka guna memberikan titik terang pada kasus ini.
Namun, agenda tersebut batal terlaksana. Melalui Penasihat Hukumnya, terlapor mengonfirmasi ketidakhadirannya dengan alasan sedang menjalankan dinas kunjungan kerja ke Jakarta sejak 4 Mei dan dijadwalkan baru kembali ke Kefamenanu pada 8 Mei 2026.
Kasus ini bermula dari dugaan penipuan dan penggelapan uang biaya pembangunan serta jasa perencanaan dapur MBG di 11 titik di wilayah TTU. Selain agenda konfrontir, penyidik sebenarnya juga telah merencanakan kunjungan lapangan ke lokasi-lokasi dapur yang dibangun menggunakan jasa pelapor maupun yang berdasarkan desain dari terlapor. Namun, langkah ini tertunda karena proses konfrontir belum tuntas.
Merespons ketidakhadiran terlapor, pelapor Petrus Ratrigis bersama orang tuanya, Maksi Ratrigis, langsung mengambil langkah tegas. Didampingi tim penasihat hukum dari Kantor Hukum Victor Emanuel Manbait SH, yakni Paulo Chrisanto SH dan Victor Manbait SH, mereka mendatangi Kantor DPRD TTU pada hari yang sama.
“Kedatangan kami ke kantor DPRD TTU, bertujuan untuk berkoordinasi terkait tata cara pelaporan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan yang bersangkutan”, ucap Victor Manbait.
Sayangnya, upaya ini juga tidak membuahkan hasil maksimal di hari tersebut. Pihak Bagian Umum Sekretariat DPRD TTU yang menerima rombongan menyampaikan bahwa Dewan Kehormatan serta anggota DPRD lainnya sedang tidak berada di tempat. Seluruh anggota dewan dikabarkan tengah melakukan kunjungan kerja ke Jakarta dan Batam hingga tanggal 8 Mei 2026.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelapor masih menunggu iktikad baik dari terlapor serta kepastian jadwal ulang dari penyidik Polres TTU untuk menuntaskan perkara yang menjadi perhatian publik ini.
Reporter Ana Funan
Editor Mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *