Status Kelitahan bukit timah tidak berubah sejak tahun 1986 -2025 Tanah milik Antonius Sihole Jelas , terletak di Kelurahan bukit timah.

 

Dumai, KPKsigap.com – Terkait tanah Antonius Sihole dibeli pada Agustus tahun 2011 lalu, yang terletak di Jl Gatot Subroto RT 01 kelurahan bukit timah kecamatan Dumai barat kota Dumai , sejak dibeli tidak ada masalah hingga Agustus 2024 .Namun belakangan ini tanah tersebut justru timbul permasalahan yang tidak berdasar.di duga , ” ada konsfirasi kotor ” .

Keterangan dirangkum terkait tanah Antonius Sihole yang akrab di sapa Pak Limbong ,Tanah yang dibeli seluas 1250 M2 Milik Nila Kusuma Nasution , sesuai Akte jual beli no. 189 / AJB / DB / 1988. AJ : 09.892.302 : AG atas nama Nila Kusuma Nasution.AJB diterbitkan Camat Dumai barat semasa dijabat Drs,Martioes Tanjung.

setelah proses jual beli Surat AJB di robah menjadi surat keterangan Ganti Kerugian /usaha sebidang tanah , ( SKGR ) dan terdaftar di Kantor Camat Dumai Barat no Reg ,Camat ; 964/ DB/ VIII / 2011. Tanggal 19-08-2011. Juga tercatat di kelurahan bukit timah ,Reg nomor ; 105/BT–DB / VIII/ 2011, tanggal 10-8-2011. Ujar Antonius Sihole pada Temu Pers Jumat ,8/8/2025.

Namun setelah tahun 2024 tanah tersebut di xdi usahai Pak Limbong ( Antonius Sihole ) selama 14 tahun , justru di klem oleh Seorang pengusaha berinisial HS.dengan alasan Tanah tersebut milik HS sesuai Surat Sertifikat ( Tanda Bukti Hak ) Dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bengkalis tanggal 4 Nopember tahun 1997. di dalam sertifikat itu nama pemilik Drs Bachtiar Helmi, hak milik no , 185 .dan lokasi tanah di Desa Bukit datuk kecamatan Dumai barat.dengan luas 10, 780 M2.

fakta tertera tertulis di serifikat tersebut , tanah HS terletak di kelurahan bukit datuk. ‘ maka tidak ada kaitan nya, atau tidak ada hubungan nya dengan tanah Antonius Sihole ” . Aneh dan tidak dapat diterima akal sehat” kata Antonius Sihole.letak tanah HS sesuai Sertifikat yang dia miliki terletak di Kelurahan Bukit Datuk. Ini justru malah saya pula dilaporkan ke Poda Riau . Untuk ini kita siap melawan dengan jalur hukum yang berlaku ujar Antonius Sihole.

Menurut nya lagi,Fakta tanah yang saya beli, surat Awal adalah AJB tahun 1988 letak tanah tersebut di kelurahan bukit timah.hingga di tingkatkan suratnya ke SKGR tahun 2011 letak tanah nya tetap di kelurahan bukit timah . adanya Klem dari HS itu tidak dapat kita terima, bahkan saya sudah di adukan ke Polda Riau tegas Antonius Sihole menerangkan sepak terjang H S itu pada Wartawan.” laporan HS yang di tangani Pihak Aparat Hukum Polda Riau itu juga menyeret tiga orang yang lain nya juga jadi tersangka ” diantaranya Kamaruddin,Agus Salim dan Nur Effendi.karena terkait surat menyurat atas pembelian tanah tersebut terang nya.

menurut Nur Effendi ,dia ada surat kuasa untuk menjual tanah Nila Kusuma Nasution ,kata nya .kuasa dari Supriadi selaku Suami Nila Kusuma Nasution ,memberi kuasa kepada saya untuk menjual tanah milik nya tersebut ujar Nur effendi. saya di proses Penyidik lantaran masalah tanda tangan , padahal uang ganti rugi tanah tersebut sudah saya serahkan kepada Nila kusuma Nasutio kata Nur effendi. , ” Nila Kusuma Nasution secara Lisan ada kuasa kepada saya untuk menyelesaikan urusan jual beli tanah nya itu terang Nur Effendi.

Keterangan pihak saksi saksi yang mengetahui asal usul tanah Antonius Sihole,seperti pak Kamaruddin yang merupakan pihak pelaku tebas tebang tanah tersebut tahun 1982 . Kamaruddin menyebut, tanah HS di beli dari muslim.tetapi nama muslim itu tidak ada terdaftar atau tercatat masuk dalam kelompok kami kata Kamaruddin. Ketua kelompok penebas tebang tanah itu waktu itu Pawang Gabet sambung nya saat di tanyai Wartawan jumat (8/8 ) pada saat pertemuan di jalan Sukajadi Dumai. ” Intinya , letak tanah Antonius Sihole berada di wilayah hukum kelurahan bukit timah. ” stautus kelurahan bukit timah dari tahun 1986 sampai sekarang tahun 2025 tidak pernah berubah.

KPK sigap :RDS / Amirudin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *