KPK sigap com. 22 April 2026 Wini – Timor Tengah Utara
Sengketa lahan Terminal Barang Internasional di Wini kembali memanas. Dokumen Landreform 1968 milik putra asli Wini, Yosef Kolo, kini berbenturan dengan sertifikat tahun 1986 yang terbit belakangan.
Yosef Kolo, kelahiran 1938, adalah penduduk asli Wini. Saat populasi Wini masih sangat sedikit, kepemilikan lahan di Banuru dikelola secara kelompok berdasarkan hamparan. Lokasi Banuru yang berpasir dan berkerikil kala itu tidak dilirik untuk pertanian, melainkan jadi area penggembalaan ternak.
Pemukiman mulai tumbuh awal 1950-an oleh warga bermarga Kolo, Meko, Keno, dan Teme. Mereka memilih berkebun di lereng gunung yang subur dan menggarapnya bersama. Seiring waktu, lahan kosong di sekitar lokasi sengketa mulai dipagari untuk ditanami pisang dan jagung saat musim hujan.
Yosef Kolo menggarap tanah yang kini jadi terminal. Pada 31 Oktober 1968, tanahnya diukur petugas Agraria Bernabas Kusi. Dari sekitar 30 nama pemilik lahan Banuru yang diukur, nama Yosef Kolo tercatat di urutan ke delapan dalam catatan Agraria No. A.00/0/18/A/1968.
Penggarapan lahan tidak berkelanjutan karena sering dirusak ternak lepas dan curah hujan minim. Tahun 1978, Yosef Kolo menyewa empat orang untuk menggali sumur dan berhasil menemukan air mineral di kedalaman 4 meter.
Karena kebun kerap dirusak hewan, Yosef Kolo mengganti tanaman dengan nenas lewat tenaga sewaan. Sejumlah pekerja yang masih hidup membenarkan hal ini.
Tahun 1980-an, saudagar sapi asal Kefamenanu, Thomas Hartanto, meminta izin lisan kepada Yosef Kolo untuk pinjam pakai tanah tersebut sebagai tempat mengikat sapi dari Kefa. Permintaan itu disetujui tanpa biaya. Namun tahun 1988, Yosef Kolo tewas dibunuh oknum di rumahnya sendiri saat hendak menggantung lampu gas.
Sepeninggal Yosef Kolo, tanah itu bebas dikelola Thomas Hartanto hingga berujung sengketa yang kini dialami kedua ahli waris.
Warga Wini, Patris Falelo, membenarkan status pinjam pakai itu. “Tuan Eu, nama akrab Thomas Hartanto, saat itu hanya pinjam pakai untuk ikat sapi. Karena di lokasi sebelumnya, Alfamart sekarang, Tuan Eu berkonflik dengan pemilik tanah. Jadi Tuan Eu pindahkan sapinya ke Banuru. Di tempat baru itu sudah ada sumur yang saya gali bersama Cornelis Soe atas suruhan bapak Yosef Kolo. Namun saya tidak tahu kalau tanah itu kemudian berubah dari status pinjam pakai menjadi hak milik,” ujar Patris dengan ekspresi heran.
Penulis Ana Funan
Editor Mursyidi




