KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
LUMAJANG – Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap seorang pria berinisial AG (34) asal Sumberbaru, Jember, yang diduga kuat menjadi penadah sapi hasil pencurian. Penangkapan ini merupakan titik terang dalam pengejaran sindikat pencurian ternak yang meresahkan warga.
Pengungkapan kasus bermula saat polisi mencegat sebuah mobil pikap L-300 di wilayah Jatiroto yang mengangkut seekor sapi curian. Berdasarkan interogasi, AG mengaku membeli sapi tersebut dari seorang pelaku utama berinisial BK seharga Rp10 juta.
Dalam upaya memburu dua pelaku utama lainnya, BK dan MHF, tim kepolisian melakukan penggeledahan di rumah BK di Desa Papringan, Klakah. Meski pelaku utama belum ditemukan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, tiga butir amunisi, dan sebilah celurit yang disembunyikan di kamar pelaku.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menyatakan bahwa kejadian ini merupakan buntut dari laporan pencurian sapi milik warga Desa Pajarakan, Randuagung, pada 26 Mei lalu.
“Saat ini, tim masih melakukan pengejaran intensif terhadap BK dan MHF. Kami juga mendalami motif kepemilikan senjata api rakitan tersebut,” tegas Ipda Suprapto, Kamis (4/6/26).
Akibat perbuatannya, AG kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan pasal mengenai tindak pidana penadahan, sementara dua tersangka utama lainnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sumber berita: (Red Jaskurnia Tim Media Kpk Sigap)




