POLRES BITUNG PERKUAT KOMITMEN BERANTAS NARKOBA: UNGKAP KASUS SABU MELALUI PENYELIDIKAN DIGITAL TERPADU

BITUNG – kpksigap.com, Sabtu, 24 Mei 2025.

Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap generasi muda dan menjaga stabilitas keamanan daerah, Polres Bitung melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kota Bitung pada Jumat, 23 Mei 2025, sekitar pukul 18.30 WITA.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, bersama KBO IPDA Abdul K Mahalieng, SH, melalui penyelidikan digital dan patroli siber berbasis media sosial yang kini menjadi fokus dalam strategi pemberantasan narkotika.

Tersangka, lelaki berinisial H (29), diamankan saat hendak mengambil paket sabu yang disamarkan dalam bungkus permen dan dilakban coklat, di Kelurahan Manembo-Nembo Bawah, Kecamatan Matuari. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sabu tersebut dibeli seharga Rp1.000.000 melalui aplikasi WhatsApp dari pelaku yang dikenalnya via Facebook—menggambarkan modus baru peredaran narkotika digital yang kini menjadi perhatian serius kepolisian.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu paket sabu dan satu unit handphone merek POCCO warna hitam. Penangkapan ini merupakan kali kedua bagi tersangka dalam kasus serupa, memperkuat urgensi pengawasan terhadap residivis narkoba.

Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat menyatakan, “Pengungkapan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga Kota Bitung dari bahaya laten narkotika. Kami terus memperkuat kerja sama intelijen, meningkatkan patroli digital, serta mengedepankan pendekatan hukum yang humanis namun tegas.”

Beliau menambahkan, “Kami juga mengacu pada ketentuan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagai dasar hukum dalam menindak tegas pelaku pengedar maupun pengguna narkoba. Penegakan hukum ini bertujuan menyelamatkan masa depan bangsa, bukan semata menghukum.”

Dukungan Masyarakat Dibutuhkan
Kapolres Bitung AKBP RONNY S. MANDAGI, SIK (dalam keterangan terpisah) menegaskan bahwa sinergi dengan masyarakat sangat penting. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami hargai. Bersama kita bisa membangun Kota Bitung yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.”

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Bitung terus berkomitmen membongkar jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya melalui pendekatan hukum, edukasi, dan kolaborasi lintas sektor.

Kpksigap/Redaksi
R. Wowor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *