Sidang Praperadilan Moh. Yunus Wahyudi Ditunda, Istri Yunus Wahyudi dan Emak-Emak Kecewa Berat

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

Banyuwangi – Persidangan praperadilan Moh. Yunus Wahyudi terkait kasus pengeroyokan di kantor Koperasi Bina Artha, Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri pada Senin (21/7/2025) siang, harus ditunda. Penundaan ini memicu kekecewaan berat dari istri Moh. Yunus Wahyudi, Ibu Ida, dan puluhan emak-emak yang turut hadir.

 

Puluhan emak-emak bersama Ibu Ida sengaja mendatangi Pengadilan Negeri untuk mengikuti jalannya persidangan. Mohammad Soegiono SH, MH, kuasa hukum Moh. Yunus Wahyudi, menjelaskan bahwa sidang ditunda hingga Senin pekan depan karena ketidakhadiran para saksi dan perwakilan dari Polsek Purwoharjo.

 

Soegiono mengungkapkan kekecewaannya, terutama karena penetapan Moh. Yunus Wahyudi sebagai tersangka sementara para saksi di tempat kejadian perkara (TKP) belum diperiksa oleh penyidik. “Terus terang saya datang bersama puluhan para emak-emak juga saya datangkan kuasa Hukum suami saya untuk bisa melangsungkan sidang ini bisa lancar,” tutur Ibu Ida dengan nada kecewa.

 

Lebih lanjut, Ibu Ida menduga adanya penghilangan barang bukti dari TKP kantor Koperasi Bina Artha. Ia menyoroti kurangnya kesigapan tim Polsek Purwoharjo dalam mengamankan barang bukti dan tidak adanya garis polisi.

 

“Seharusnya tim Polsek Purwoharjo harus sigap dan tanggap cepat melakukan pengamanan barang-barang bukti serta tidak adanya garis police line, padahal di ruangan tersebut ada barang bukti gelas kaca pada saat dilempar mengena pada hidung Yani salah satu anggota Moh. Yunus Wahyudi hingga ke luar darah, masih ada lagi bukti kursi yang dijadikan sebagai alat senjata oleh pegawai Bina Artha pada kemana semua barang itu, seperti hilang lenyap tanpa ada bekas,” tambahnya dengan resah.

 

Ibu Ida merasa suaminya diperlakukan tidak adil dan menduga adanya rekayasa dalam kasus ini. “Begitu cepat mengambil keputusan singkat seolah-olah suami saya yang bersalah, padahal saya mengetahui dengan jelas sesuai fakta di lokasi kejadian tersebut, ini sepertinya di-setting atau rekayasa dibuat oleh Bina Artha, ataukah suami saya dikriminalisasi,” ungkapnya dengan tegas.

 

Ia dan para emak-emak berharap agar sidang pada Senin depan dapat berjalan secara terbuka dan transparan, tanpa adanya campur tangan atau monopoli dari oknum yang tidak bertanggung jawab. “Saya minta sidang ini harus terbuka dan transparan, juga saya tidak mau kasus suami saya dikriminalisasi, karena saya sebagai istri mengetahui kronologinya kejadian yang sebenarnya,” pungkas Ibu Ida, membela suaminya yang merasa diperlakukan tidak adil. Sumber Berita: (Red Kurnia – Tim Media Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *