Minsel, Amurang, kpksigap.com, Selasa, 21 Juli 2025. DPRD Kabupaten Minahasa Selatan melalui Komisi III yang membidangi Kesejahteraan Rakyat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menindaklanjuti laporan dari dua pekerja Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) “Maritim” atas nama Bpk. Joly Tamara dan Bpk. Franky Lesar. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Bpk. Toar Keintjem, S.Pi, didampingi Wakil Ketua Komisi III, Bpk. Drs. Roby Sangkoy, M.Pd., serta dihadiri oleh para anggota Komisi III lainnya. RDPU ini difokuskan pada penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan antara pekerja TKBM “Maritim” dengan dua perusahaan besar di wilayah Amurang, yakni PT. Mitra Cahaya Labuan Uki (MCLU) dan PT. Cargill Indonesia-Amurang. Turut hadir dalam rapat tersebut: * Perwakilan manajemen PT. MCLU * Perwakilan manajemen PT. Cargill Indonesia-Amurang * Pimpinan Koperasi TKBM “Maritim” * Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Selatan * Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Ketua Komisi III, Bpk. Toar Keintjem menegaskan bahwa DPRD Minsel berkomitmen menjadi jembatan komunikasi yang adil antara tenaga kerja, koperasi, dan pihak perusahaan. “Kami tidak akan membiarkan hak-hak pekerja diabaikan. RDPU ini adalah langkah awal menuju penyelesaian yang berkeadilan,” ujarnya. Komisi III juga mendorong agar seluruh pihak yang terlibat segera merumuskan solusi konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini secara menyeluruh dan berlandaskan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung prinsip keadilan dan kesejahteraan sosial. Rapat berlangsung kondusif dan terbuka, dengan harapan bahwa semua pihak dapat saling menghormati dan menjaga hubungan industrial yang sehat di wilayah Minahasa Selatan.***
Toar Keintjem, Komisi III DPRD Minsel Gelar RDPU Tindaklanjuti Sengketa Tenaga Kerja TKBM Maritim dengan PT MCLU dan PT Cargill Indonesia.




