Sanggau,kpksigap.com – Kalbar – Kasus pemalsuan surat resmi menggegerkan Forum Wartawan (FW) dan LSM Kalbar Indonesia. Yoniki, pelaku pemalsuan, akhirnya tertangkap basah setelah aksinya terendus oleh petinggi organisasi. Tak bisa mengelak, ia mengakui perbuatannya yang dilakukan demi kepentingan pribadi. Skandal ini langsung menarik perhatian publik, terutama setelah kasusnya dimediasi oleh pihak kepolisian.
Ketua FW & LSM Kalbar Indonesia, Sujanto SH, mengungkapkan keterkejutannya ketika mengetahui ada surat palsu yang menggunakan nama organisasinya. Ia langsung bergerak cepat dengan melaporkan temuan ini ke pihak kepolisian. “Ini bukan perkara kecil. Organisasi kami bekerja dengan integritas, dan pemalsuan seperti ini bisa merusak kepercayaan publik,” tegasnya. Wawan Daly Suwandi, Sekjen FW & LSM Kalbar Indonesia, juga mengecam keras tindakan Yoniki yang dianggap mencoreng nama baik organisasi.
Tak ingin berlarut-larut, Kapolsek Parindu, Iptu Trisna Mauludi, turun tangan memfasilitasi mediasi di Mapolsek Parindu pada Senin malam, 17 Maret 2025. Dalam pertemuan yang penuh ketegangan itu, Yoniki akhirnya buka suara dan mengakui kesalahannya. Ia mengungkapkan bahwa pemalsuan dilakukan tanpa niat merugikan siapa pun, tetapi lebih untuk kepentingan pribadinya.
Saat mediasi berlangsung, suasana di ruang pertemuan sempat tegang. Yoniki, yang awalnya mencoba memberikan alasan, akhirnya tak bisa menghindari tekanan dari berbagai pihak. Dengan suara bergetar, ia meminta maaf kepada FW & LSM Kalbar serta berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya lagi. Untuk membuktikan keseriusannya, ia menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Parindu mengingatkan dengan tegas bahwa pemalsuan dokumen adalah tindak pidana yang dapat berujung pada hukuman berat. “Jangan main-main dengan hukum. Jika ini terjadi lagi, kami tidak akan ragu untuk memproses secara hukum,” ujarnya. Meskipun demikian, melihat adanya itikad baik dari Yoniki, pihak FW & LSM Kalbar akhirnya memilih untuk menyelesaikan kasus ini secara damai tanpa membawa ke ranah hukum.
Kasus ini memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya menjaga integritas dalam sebuah organisasi. Yoniki mungkin lolos dari hukuman pidana, tetapi namanya kini telah tercoreng. Kepercayaan publik terhadapnya dipertaruhkan, dan ia harus menanggung konsekuensi sosial dari perbuatannya. “Kami berharap ini menjadi kasus pertama dan terakhir. Jika ada kejadian serupa, kami tidak akan segan mengambil jalur hukum,” tambah Wawan Daly Suwandi.
Skandal pemalsuan ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa memalsukan dokumen bukanlah tindakan yang bisa dianggap sepele. Dunia jurnalistik dan aktivisme sosial mengandalkan kredibilitas dan kepercayaan, yang bisa runtuh hanya karena satu tindakan ceroboh. FW & LSM Kalbar Indonesia berjanji akan lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap dokumen-dokumen resminya agar kejadian serupa tidak terulang.
Meski kasus ini telah berakhir damai, pertanyaan besar tetap menggantung: Apakah Yoniki benar-benar belajar dari kesalahannya? Atau ini hanya awal dari skandal-skandal lain yang akan datang? Yang jelas, FW & LSM Kalbar kini tak akan lengah lagi.
Editor : Rahmad Maulana



