KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
Banyuwangi – Satlantas Polresta Banyuwangi masih menemukan puluhan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Setidaknya sudah ada 32 kendaraan yang terjaring razia dan sopirnya diberi blangko teguran.
Penindakan berupa pemberian surat teguran tersebut dilakukan sejak Senin (2/6) hingga kemarin (9/6). Kendaraan tersebut ditemukan beroperasi di seluruh ruas jalan Banyuwangi.
“Ada 32 kendaraan yang berhasil ditindak, penindakan itu dilakukan dengan pemberian blangko teguran kepada sopir,” ujar Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Elang Prasetyo melalui Baur Tilang Bripka Hendro Ivan.
Hendro mengatakan, truk ODOL merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas serius. Tak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, terutama di wilayah yang memiliki kontur jalan menanjak dan menurun.
“Penertiban kendaraan ODOL bukan semata-mata untuk menindak, tetapi untuk menyelamatkan pengemudi, pengguna jalan lain, maupun menjaga infrastruktur jalan,” katanya.
Dari hasil patroli menunjukkan beberapa kendaraan melanggar batas maksimal tonase. Ada juga yang melakukan modifikasi dimensi bak truk melampaui ukuran resmi pabrik.
Bagi kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran ODOL, Satlantas langsung memberikan tindakan tegas.
“Meski hanya blangko teguran, mereka juga kita minta untuk segera melakukan pembongkaran muatan berlebih atau pengembalian kendaraan ke spesifikasi standar sesuai aturan Kementerian Perhubungan,” ungkapnya.
Selain itu, Satlantas juga memberikan edukasi kepada para sopir dan pemilik kendaraan terkait bahaya ODOL dan sanksi hukum yang mengatur pelanggaran tersebut sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kami juga melakukan pendataan terhadap pemilik kendaraan dan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait agar ada langkah berkelanjutan, termasuk pembinaan kepada perusahaan angkutan barang yang masih membandel,” jelasnya.
Hendro menambahkan, penindakan terhadap truk ODOL merupakan bagian dari operasi berkelanjutan Satlantas Polresta Banyuwangi dalam rangka menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, terutama di wilayah Banyuwangi yang setiap harinya dipadati oleh kendaraan.
“Dengan langkah-langkah penegakan hukum ini, tentu diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para pelanggar dan mendorong terciptanya budaya berlalu lintas yang lebih baik dan bertanggung jawab, demi keselamatan bersama,” pungkasnya. Sumber Berita: (Red Kurnia – Tim Media Kpk Sigap)




