Bitung, kpksigap.com, Selasa, 26 Agustus 2025.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung terus memperketat pengawasan di jalan raya dengan melaksanakan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata.
Kegiatan yang digelar pada Selasa (26/8/2025) ini menyasar pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang kedapatan melakukan pelanggaran langsung di depan petugas.
Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Angraini,S,TR,K.,S.I.K.,MH menegaskan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Penindakan ini bukan semata-mata untuk menilang, tetapi untuk memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan berkendara. Tujuan utama kami adalah keselamatan pengendara itu sendiri,” ujar Kasat Lantas.
Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm standar, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, melawan arus, serta pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan ini, petugas Satlantas juga mengimbau masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama. “Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru sadar pentingnya disiplin berlalu lintas,” tambahnya.
Satlantas Polres Bitung memastikan kegiatan penindakan serupa akan terus dilakukan secara rutin, baik melalui razia maupun patroli di titik-titik rawan pelanggaran.
Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta jalan raya yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua pengguna jalan.***
Satlantas Polres Bitung Gelar Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Kasat Mata




