Dendam Masa Lalu Berujung Maut, Pembunuh Pria di Rumah Kosong Gumukmas Diringkus

KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

JEMBER – Satreskrim Polres Jember bersama Polsek Gumukmas bergerak cepat mengungkap misteri penemuan mayat membusuk yang sempat menggemparkan warga. Polisi berhasil membekuk seorang pemuda berinisial RA (22), tersangka utama pembunuhan terhadap rekannya sendiri, M. Syaiful Afandi (21).

 

Kasus ini bermula saat Miseno, orang tua korban, menemukan jasad anaknya yang sudah membusuk di sebuah rumah kosong di Desa Bogorejo pada Selasa (9/6/2026) sore. Penemuan tragis itu langsung dilaporkan ke pihak berwajib.

 

Kronologi dan Motif Sakit Hati

 

Berdasarkan hasil investigasi, aksi pembunuhan rupanya telah terjadi sepekan sebelumnya, yakni pada Senin (1/6/2026) malam.

 

Pemicu: Saat sedang pergi bersama, korban melontarkan ucapan yang mengungkit kembali masa lalu tersangka sebagai korban perundungan (bullying) waktu sekolah.

 

Eksekusi: Tersinggung dan tersulut dendam lama, RA kemudian menggiring korban ke sebuah rumah kosong milik keluarganya di Dusun Krajan. Di sanalah tersangka menghabisi nyawa korban.

 

Untuk mengelabui keluarga korban dan menghilangkan jejak, tersangka sempat menyita ponsel korban dan mengirimkan pesan palsu. Pesan tersebut bernarasi bahwa korban kabur ke Bali karena terlilit utang pinjaman online. Setelah itu, ponsel korban langsung dibuang ke sungai.

 

Penangkapan Kurang dari 24 Jam

 

Kerja keras polisi membuahkan hasil. Mengandalkan olah TKP dan pemeriksaan saksi, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku. Kurang dari 24 jam sejak jasad korban ditemukan, RA berhasil diciduk tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Kencong pada Rabu (10/6/2026) dini hari.

 

Kepada penyidik, RA telah mengakui semua perbuatannya yang didasari rasa sakit hati yang mendalam. Atas kesigapannya, Polres Jember mendapat apresiasi dari masyarakat. Kini, tersangka RA harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan hukumnya. Sumber berita: (Red Kurnia Tim Media Kpk Sigap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *