Kaltim, kpksigap.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 menggelar pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (29/4/2025).
Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Agus Suwandi menuturkan pertemuan digelar dalam rangka koordinasi terkait tindak lanjut perbaikan hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2023 oleh BPK Perwakilan Kaltim atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Pansus meminta informasi dan arahan dari BPK, termasuk data-data yang dinilai penting sebagai masukan bagi Pansus dalam melakukan pengawasan yang nantinya menjadi bagian dari indikator rekomendasi,”sebutnya.
Adapun hasil dari pertemuan tersebut, dikatakan Agus Suwandi bahwa presentasi hasil tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK terhadap Pemprov Kaltim dinilai masih rendah, atau sebesar 71,88 persen pada semester I Tahun 2024, dan 72,09 pada semester II Tahun 2024.
“Nilai presentase yang rendah, Kaltim seharusnya menjadi contoh bagi kabupaten/kota. Akan tetapi kenyataannya, masih lebih tinggi hasil tindak lanjut oleh pemerintah kabupaten/kota. Padahal, hanya tinggal menindaklanjuti, tinggal mau apa tidak,”tegas Agus Suwandi.
Anggota Pansus LKPJ yang hadir pada pertemuan tersebut, Fuad Fakhruddin, Fadly Imawan, Muhammad Husni Fahruddin, Agus Aras, Hartono Basuki, dan Damayanti.
Penulis Hn Gea




