Minsel, kpksigap.com, Rabu, 06 Agustus 2025
Komisi I DPRD Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Konsultasi bersama Perangkat Daerah Mitra Kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Bapak Yulian N. Mandey, S.Th., dan dihadiri oleh seluruh anggota Komisi I serta para pimpinan perangkat daerah mitra kerja.
Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perubahan APBD, guna memastikan bahwa arah kebijakan dan prioritas anggaran tetap selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan, khususnya di bidang pemerintahan, hukum, dan pelayanan publik yang menjadi lingkup kerja Komisi I.
Dalam arahannya, Ketua Komisi I menekankan pentingnya sinergi dan transparansi dalam menyusun rencana perubahan anggaran. “Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang didanai oleh APBD benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” ujar Yulian Mandey.
Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaboratif, dengan berbagai masukan strategis yang diharapkan dapat memperkuat arah kebijakan pembangunan Minahasa Selatan ke depan.
DPRD KABUPATEN MINAHASA SELATAN
Bersama Rakyat, Mengawal Perubahan***
RAPAT KONSULTASI KOMISI I DPRD MINAHASA SELATAN BAHAS PERUBAHAN KEBIJAKAN ANGGARAN 2025




