Amurang, Minsel, Rabu, kpksigap.com, Rabu, 06 Agustus 2025.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Hari ini, Komisi II DPRD Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Konsultasi bersama Perangkat Daerah Mitra Kerja Komisi II, yang secara resmi dipimpin oleh Ketua Komisi II, Ibu Meyfy M. Karuh, SH.
Agenda utama rapat ini adalah pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung dinamis dan konstruktif, di mana setiap perangkat daerah memaparkan proyeksi perubahan kebijakan dan program prioritas yang akan berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah. Komisi II secara khusus menekankan pentingnya penyesuaian anggaran yang tepat sasaran, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketua Komisi II, Meyfy M. Karuh, SH, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya strategis DPRD untuk memastikan setiap rupiah anggaran dapat digunakan secara efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Minahasa Selatan.
“Kami ingin memastikan bahwa perubahan kebijakan anggaran ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung program prioritas pemerintah daerah secara optimal,” ujarnya.
Dengan berlangsungnya rapat ini, DPRD berharap proses perumusan dan pengesahan perubahan anggaran dapat berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel.***
RAPAT KONSULTASI KOMISI II DPRD MINAHASA SELATAN BAHAS P-KUA DAN P-PPAS TA 2025




