Jakarta — kpksigap.com, Sabtu, 23 Agustus, 2025.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama sejumlah peneliti dan pemangku kepentingan terkait menggelar rapat penting membahas usulan penetapan kawasan konservasi suaka margasatwa bagi ikan purba Coelacanth.
Ikan Coelacanth dikenal sebagai “fosil hidup” karena keberadaannya sudah ada sejak ratusan juta tahun lalu. Spesies langka ini hanya ditemukan di beberapa lokasi dunia, termasuk di perairan Indonesia. Oleh sebab itu, upaya perlindungan habitatnya menjadi prioritas agar keberlanjutan ekosistem laut tetap terjaga.
Dalam rapat, para peneliti BRIN memaparkan hasil kajian ilmiah terkait sebaran, kondisi habitat, serta ancaman terhadap populasi Coelacanth. Usulan kawasan konservasi diharapkan dapat memberi perlindungan jangka panjang, sekaligus mendorong riset mendalam mengenai spesies ini.
“Kita tidak hanya bicara soal melindungi satu jenis ikan, tapi juga menjaga warisan keanekaragaman hayati dunia. Coelacanth adalah bagian penting dari sejarah evolusi, dan Indonesia punya tanggung jawab besar dalam melestarikannya,” tegas salah satu peneliti BRIN.
Selain aspek ekologi, rapat juga menyoroti potensi manfaat kawasan konservasi bagi pendidikan, penelitian, hingga ekowisata berkelanjutan. Dengan adanya payung hukum berupa kawasan suaka margasatwa, pemerintah bersama masyarakat diharapkan bisa bersinergi menjaga keberadaan spesies langka ini.
BRIN menegaskan bahwa usulan ini akan segera disampaikan kepada kementerian dan lembaga terkait, serta didorong untuk masuk dalam rencana strategis konservasi nasional.
Upaya ini mencerminkan keseriusan Indonesia dalam melindungi keanekaragaman hayati laut, sekaligus meneguhkan posisi negara sebagai pusat penelitian spesies unik dunia.***
Rapat BRIN Bahas Usulan Kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Ikan Purba Coelacanth


