KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
BANYUWANGI — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi bergerak cepat. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, polisi berhasil menggulung komplotan pencuri spesialis komponen luar (outdoor) AC yang telah beraksi di puluhan lokasi.
Keberhasilan ini bermula dari laporan kehilangan dua unit outdoor AC di sebuah instansi pendidikan di wilayah Kecamatan Glagah pada Selasa (9/6/2026).
“Setelah menerima laporan warga, tim gabungan Satreskrim langsung melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi,” ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan.
Kronologi Penangkapan dan Identitas Pelaku
Penyelidikan intensif yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Lanang Teguh Pambudi membuahkan hasil manis di hari yang sama. Polisi berhasil mengidentifikasi dan menciduk tiga orang tersangka utama, yaitu:
G (38)
S (39)
L (44)
Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi, antara lain dua unit sepeda motor, satu tangga aluminium, pisau, serta aneka perkakas potong (tang, kunci inggris, dan kunci pas).
Rekam Jejak Kejahatan di 22 TKP
Berdasarkan hasil interogasi mendalam, sindikat ini ternyata merupakan komplotan lintas wilayah yang sangat meresahkan. Mereka mengaku telah membobol komponen AC di 22 lokasi berbeda di seluruh Kabupaten Banyuwangi.
Sasarannya pun beragam, mulai dari:
Sekolah dan fasilitas pendidikan
Kantor pelayanan publik
Gedung perbankan
Tempat ibadah
Area pemukiman warga
Proses Hukum dan Imbauan
Kamtibmas
Saat ini, ketiga tersangka beserta
seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum bawah jeratan pasal pencurian dengan pemberatan.
Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan juga mengingatkan masyarakat untuk memperketat keamanan swakarsa.
“Kami meminta masyarakat dan pengelola gedung untuk mengoptimalkan penerangan malam hari serta memasang CCTV. Jika melihat gerak-gerik yang mencurigakan, segera hubungi Call Center 110 atau polsek terdekat,” tutupnya. Sumber berita: (Red Kurnia Tim Media Kpk Sigap)




