Ketapang,kpksigap.com – Kalimantan Barat – Proyek pembangunan Jembatan Sungai Tapah di Kecamatan Matan Hilir Selatan menjadi sorotan tajam setelah dugaan praktik korupsi mencuat ke publik.
Proyek ini, yang didanai melalui APBD dengan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), kini diselimuti kecurigaan dan kritik keras dari berbagai pihak, termasuk aktivis anti-korupsi dan masyarakat setempat.
Ketua DPD KPK Tipikor Ketapang, Marco Pradis Sinambela, S.H., dalam konferensi pers Minggu (19/1/2025), menegaskan adanya indikasi kuat penyimpangan dalam proyek tersebut.
“Proyek ini telah menerima anggaran sebesar Rp 1,277 miliar pada tahap pertama tahun 2023, dan Rp 4,887 miliar pada tahap kedua.
Namun, hasil di lapangan tidak menunjukkan progres yang seharusnya, bahkan proyek ini terkesan gagal,” ujarnya.
Marco mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam proses pelaksanaan proyek. “Pelaksana proyek tahap pertama dan kedua memiliki alamat yang sama, tetapi menggunakan nama CV yang berbeda.
Ini adalah pola yang sering digunakan dalam praktik kongkalikong untuk mengaburkan identitas dan tanggung jawab,” jelas Marco dengan tegas.
Selain itu, ia menyoroti keterlambatan proyek yang tidak memiliki alasan jelas. “Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan besar.
Apakah ada upaya untuk memperlambat proyek demi keuntungan tertentu? Ini perlu diselidiki secara mendalam oleh aparat penegak hukum,” tambahnya.
Marco mendesak agar Kepolisian, Kejaksaan, BPK, dan KPK RI segera melakukan audit menyeluruh.
“Indikasi penggelembungan anggaran dan penyalahgunaan wewenang sangat jelas. Jika tidak segera diusut, ini akan menjadi preseden buruk dalam pengelolaan dana publik,” tegasnya.
Ketua GAPENSI Ketapang, Alfan, turut mengkritik pelaksanaan proyek ini. “Jembatan ini hanya mengarah ke kebun sawit, bukan untuk kepentingan masyarakat umum.
Asas manfaat dari proyek ini jelas melenceng, menunjukkan bahwa kepentingan publik tidak menjadi prioritas,” ujarnya dengan nada tajam.
Seorang warga setempat, Sidun (52), mengungkapkan kekecewaannya. “Jembatan ini tidak memberikan manfaat bagi warga.
Pembangunan ini seolah-olah hanya untuk kepentingan pribadi atau korporasi tertentu, bukan untuk masyarakat. Ini sangat mengecewakan,” katanya.
Meskipun upaya konfirmasi kepada pihak terkait belum mendapatkan tanggapan, investigasi terus dilakukan oleh media.
Dugaan korupsi yang mencuat dalam proyek ini menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan anggaran perlu diawasi lebih ketat, agar uang rakyat tidak disalahgunakan dan digunakan sesuai dengan kepentingan publik.
Sumber: Marco Pradis Sinambela, S.H.
Laporan: R. Asmon
Penulis : Rahmad Maulana



