KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
Banyuwangi – Sebuah operasi gabungan yang dipimpin oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi berhasil membongkar kasus pencurian dan penipuan yang meresahkan masyarakat. Tiga kelompok pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penipuan penggelapan berhasil diringkus, dengan total delapan unit sepeda motor yang disita sebagai barang bukti.
Kelompok curanmor ini beraksi di malam hari, menyasar rumah-rumah yang memiliki sepeda motor terparkir. Mereka tidak hanya mengandalkan kelengahan pemilik, tetapi juga menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor dan membobol pagar rumah jika diperlukan.
Mirisnya, sebagian besar korban adalah rekan-rekan pengemudi ojek online yang kehilangan mata pencaharian mereka akibat aksi para pelaku. Salah satu pelaku yang tertangkap diketahui merupakan residivis dengan tiga catatan kejahatan curanmor sebelumnya. Ia terampil dalam berbagai modus operandi, menjadikannya otak di balik beberapa kasus pencurian.
Selain kasus pencurian, polisi juga berhasil mengungkap modus penipuan penggelapan. Pelaku menggunakan skema jual beli motor fiktif untuk mengelabui korbannya. Mereka menjanjikan harga yang menggiurkan atau syarat yang mudah, namun setelah uang berpindah tangan, motor yang dijanjikan tak kunjung datang atau tidak sesuai dengan kesepakatan.
Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi terpisah setelah tim forensik Polresta Banyuwangi melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan dari para korban. Para pelaku kini telah ditahan di Polresta Banyuwangi dan dijerat dengan pasal-pasal pidana yang sesuai dengan perbuatan mereka.
Kapolresta Banyuwangi, dalam konferensi pers, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan serta saat melakukan transaksi jual beli. Ia juga mengapresiasi kerja keras timnya yang berhasil mengungkap kasus ini, memberikan rasa aman bagi warga Banyuwangi. Sumber berita: (Red Jaskurnia – Tim Media Kpk Sigap)


