PMKRI Desak Satgas MBG TTU Tegas, Dapur SPPG Abaikan Perintah Gunakan Bahan Segar Lokal

PMKRI Desak Satgas MBG TTU Tegas, Dapur SPPG Abaikan Perintah Gunakan Bahan Segar Lokal

kpk sigap com, TTU 23 Maret 2026

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu mendesak Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk bertindak tegas terhadap pengelola Dapur SPPG yang hingga saat ini belum melaksanakan perintah penggunaan bahan baku segar dari masyarakat lokal TTU sebagaimana hasil rapat koordinasi dan arahan pemerintah pusat.

Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Januari 2026 lalu, telah disepakati bahwa penyajian makanan seperti daging ayam, telur, dan beras harus menggunakan bahan baku segar yang dibeli dari masyarakat lokal di Kabupaten TTU. Hal ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, dimana bahan pangan diutamakan berasal dari potensi lokal guna meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

Namun berdasarkan fakta di lapangan, hingga hari ini masih ditemukan seluruh dapur SPPG di TTU yang menggunakan daging ayam beku (frozen). Kondisi ini menunjukkan bahwa masih ada pengelola dapur yang tidak menjalankan kebijakan dan arahan yang telah ditetapkan.

PMKRI Cabang Kefamenanu menilai kondisi ini menunjukkan bahwa pengawasan Satgas MBG TTU belum berjalan maksimal dan tidak adanya ketegasan terhadap pengelola dapur yang tidak menjalankan kebijakan yang telah disepakati bersama serta arahan pemerintah pusat terkait penggunaan bahan pangan lokal.

Program Makan Bergizi Gratis seharusnya tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak sekolah, tetapi juga harus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal seperti peternak ayam, petani telur, dan petani beras di Kabupaten TTU. Jika dapur masih menggunakan bahan beku dari luar daerah, maka tujuan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal tidak akan tercapai dan bertentangan dengan semangat program pemerintah pusat.

Oleh karena itu, PMKRI Cabang Kefamenanu secara tegas mendesak Ketua Satgas MBG TTU untuk segera mengambil langkah tegas dengan memberikan teguran keras kepada pengelola dapur SPPG yang tidak mengikuti arahan, melakukan evaluasi menyeluruh, memberhentikan atau mengganti pengelola dapur yang tidak patuh, memastikan bahan pangan lokal, dan meningkatkan pengawasan.

PMKRI Cabang Kefamenanu menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan Program MBG di Kabupaten TTU agar berjalan sesuai tujuan program, yaitu meningkatkan gizi anak sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat lokal. PMKRI juga menegaskan tidak boleh ada pihak yang menjalankan program pemerintah tetapi mengabaikan kepentingan masyarakat lokal serta tidak menjalankan arahan pemerintah pusat.

Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Marga PMKRI Kefamenanu melalui pesan WhatsApp dan rilis yang diterima media ini.

Penulis Ana Funan

Editor Mursyidi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *