Musi Rawas, kpksigap.com – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud pimpin rapat FORKOPIMDA Kabupaten Musi Rawas, bertempat di Ruang Rapat Bina Praja Kabupaten Musi Rawas, Rabu (24/9/2025).
Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas H.Suprayitno, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas Vivi Eka Fatma, S.H., M.Kn., Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adithya Prananta, SH, S.ik.MH diwakili Wakapolres Musi Rawas Kompol Hendri, S.H., didampingi Kasat Reskrim dan Kanit Pidum, Kepala Staf Kodim 0406 Lubuk Linggau Mayor Inf Khairul Ansori. Hadir juga, camat, kepala OPD yang memiliki keterkaitan dengan upaya penegakan ketertiban dan keamanan daerah.
Rapat ini membahas kinerja satuan tugas (Satgas) dan langkah-langkah strategis dalam penanganan premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai bermasalah di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
“Persoalan premanisme maupun ormas bermasalah tidak bisa dibiarkan karena dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),”jelasnya.
Hasilnya dibentuk Satgas yang bertugas menangani persoalan ini dengan mengacu pada aturan yang berlaku dari pusat.
Satgas yang dibentuk, melibatkan unsur Forkopimda dengan Bupati sebagai pembina, bersama Kejari, Kapolres, Dandim, serta OPD-OPD terkait.
“Satgas ini sudah dibentuk sejak September lalu, Satgas ini sudah mulai bekerja. Kita tidak boleh keluar dari koridor hukum, karena semuanya sudah ada aturannya di tingkat pusat,” jelasnya.
Bupati Musi Rawas menekankan bahwa langkah tegas ini bukan untuk membatasi ruang gerak masyarakat, melainkan menjaga agar organisasi yang ada tetap berjalan sesuai ketentuan perundangan.
Semua tindakan kita lakukan berdasarkan aturan, semuanya merupakan turunan dari kebijakan pusat.
“Saya berharap dengan dibentuknya Satgas terpadu ini, masyarakat dapat merasakan suasana aman dan nyaman, serta kegiatan sosial, ekonomi, maupun pembangunan daerah dapat berjalan tanpa gangguan,”tutupnya. (***)



