PERKUAT PERLINDUNGAN PEKERJA KONSTRUKSI, PEMKAB OKU SELATAN GELAR RAKOR KEPESERTAAN BPJS KETENAGAKERJAAN

MUARADUA – kpksigap.com Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, H. Ramin Hamidi, S.E., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Perlindungan Jaminan Sosial Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Jasa Konstruksi, Selasa (19/05/2026).

Kegiatan yang digelar di Ruang Abdi Praja ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten OKU Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja sektor jasa konstruksi di wilayah Kabupaten OKU Selatan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten OKU Selatan, Darmawan, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh pekerja konstruksi memperoleh perlindungan kerja yang memadai, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian selama pelaksanaan proyek berlangsung.

Dalam kesempatan tersebut juga dibahas pentingnya kepatuhan perusahaan penyedia jasa konstruksi terhadap kewajiban pendaftaran tenaga kerja pada program BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, pemerintah daerah mendorong sinergi antar perangkat daerah dan pihak terkait guna memastikan seluruh proyek konstruksi di Kabupaten OKU Selatan memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja.

“Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan pekerja jasa konstruksi serta mendukung tertib administrasi ketenagakerjaan di daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan OKU Raya, Rizki, memaparkan bahwa monitoring dan evaluasi pelaksanaan jasa konstruksi tahun 2026 bertujuan untuk menjamin mutu hasil pekerjaan konstruksi, mengendalikan ketepatan waktu pelaksanaan, mengawasi penggunaan anggaran agar efisien dan transparan, memastikan kepatuhan terhadap kontrak dan regulasi, mengidentifikasi hambatan pelaksanaan proyek, mencegah penyimpangan pekerjaan, serta meningkatkan akuntabilitas penyedia jasa konstruksi.

Menurutnya, monitoring dan evaluasi pelaksanaan jasa konstruksi merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur berjalan efektif, tepat mutu, tepat waktu, dan sesuai anggaran.

“Melalui monitoring dan evaluasi yang baik, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pembangunan serta mewujudkan tata kelola konstruksi yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Dalam arahannya, H. Ramin Hamidi, S.E., M.H., menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja jasa konstruksi.

“Kita memahami bahwa sektor konstruksi memiliki tingkat risiko kerja yang cukup tinggi, sehingga diperlukan jaminan sosial ketenagakerjaan yang mampu memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para pekerja,” ungkapnya.

Ia berharap melalui rapat koordinasi ini terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, penyedia jasa konstruksi, serta seluruh pihak terkait agar setiap pekerja konstruksi dapat terdaftar dan memperoleh hak perlindungan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dirinya juga mengimbau seluruh penyedia jasa konstruksi agar memperhatikan kepatuhan administrasi ketenagakerjaan, khususnya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada setiap pelaksanaan proyek konstruksi.

“Hal ini penting tidak hanya sebagai kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan OKU Raya bersama Pemerintah Kabupaten OKU Selatan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa secara simbolis kepada tenaga Non ASN Kabupaten OKU Selatan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Dinas PMPTSP, Kabag PBJ, Asosiasi PERKINDO, serta Asosiasi INKINDO Kabupaten OKU Selatan.(Andi Saputra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *