Pemkab Kepulauan Aru Tempuh Jalur Adat Mediasi Konflik Antar Pemuda

Kepulauan Aru Provinsi Maluku ,kpksigap .Com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru bersama Polres Kepulauan Aru mengimbau masyarakat untuk menyikapi secara bijaksana berbagai persoalan yang terjadi belakangan ini dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memperkeruh situasi.

Imbauan itu disampaikan Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, di Dobo, Senin (1/6/2026). Timotius menegaskan, konflik yang terjadi bukan merupakan pertikaian antardesa maupun antarsuku.

Persoalan ini dipicu oleh kenakalan remaja dan perilaku sosial yang tidak bertanggung jawab dari oknum tertentu, sehingga harus dipahami sebagai masalah individu—bukan persoalan yang melibatkan kampung, rumpun, maupun kelompok suku tertentu.

“Kami mengharapkan seluruh masyarakat dapat menyikapi situasi ini dengan arif dan bijaksana serta tidak mengaitkannya dengan identitas desa maupun suku tertentu,” kata Timotius.

Masyarakat juga diajak untuk mampu membedakan antara persoalan individu dan persoalan kelompok agar penyelesaian dapat dilakukan secara tepat tanpa menimbulkan dampak yang lebih luas

Bagi warga yang tidak berdampak  langsung, pemerintah meminta agar tetap menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Bupati juga meminta warga lebih cermat dalam menyikapi informasi yang beredar, baik melalui media sosial maupun dari lingkungan sekitar.

“Informasi yang menyesatkan berpotensi memperkeruh keadaan dan meningkatkan ketegangan antara pihak-pihak yang sedang berselisih,” ujarnya.

Sebagai langkah penyelesaian, Pemkab Kepulauan Aru bersama Polres Kepulauan Aru dan para pemangku kepentingan terkait telah melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang bertikai.

Proses mediasi ditempuh melalui pendekatan adat dengan melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, ikatan pelajar, serta berbagai unsur lainnya.

“Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ruang dialog yang baik sehingga proses perdamaian dapat tercapai secara berkelanjutan,” kata Timotius.

Di samping mediasi, pemerintah daerah dan aparat kepolisian terus melakukan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Setelah rapat adat selesai dilaksanakan dan kesepakatan bersama tercapai, langkah berikutnya adalah penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Aparat kepolisian dan pemerintah menegaskan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap siapa pun yang kedapatan membawa senjata tajam atau melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat

( KORWIL MALUKU – BOGER

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *