Ops Antik LK 2026, Polsek Rokan IV Koto Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Lubuk Bendahara Timur

 

ROKAN HULU,kpksigap.com —

Jajaran Polsek Rokan IV Koto berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Seorang pria berinisial M (51) diamankan polisi bersama sejumlah barang bukti narkotika di sebuah rumah di Desa Lubuk Bendahara Timur, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu pada Rabu, (06/05/2026).

 

Kapolsek Rokan IV Koto, Dodi Ripo Saputra, menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

 

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku,” ujar IPTU Dodi.

 

Penangkapan dilakukan pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 20.10 WIB di sebuah rumah di RT 003 RW 002 Desa Lubuk Bendahara Timur. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kaleng rokok.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya. Polisi juga mendapati keterangan bahwa sabu diperoleh dari dua orang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial E dan R.

 

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 6 paket sabu dengan berat kotor 1,14 gram; 1 pack plastik bening; 1 dompet warna hitam; 1 skop dari kertas; 1 kaleng rokok; 1 unit telepon genggam; dan uang tunai sebesar Rp1.649.000.

 

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta melengkapi administrasi penyidikan.

 

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Rokan IV Koto untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana lainnya dengan ancaman hukuman berat.

 

Polsek Rokan IV Koto juga terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok narkotika yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.”(Das) – (Humas Polres Rohul)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *