Operasi Patuh Seulawah 2025: Komitmen Polres Aceh Singkil dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas
Aceh Singkil,KPKsigap.com ~ Komitmen Polres Aceh Singkil dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas semakin nyata. Selama enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025, yang dimulai sejak 14 Juli lalu, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Singkil telah menunjukkan hasil signifikan. Hingga Senin (21/7/2025), upaya penegakan hukum dan edukasi telah membuahkan 19 surat tilang serta 156 surat teguran yang diberikan kepada para pengendara di Aceh Singkil.
Operasi berskala nasional ini, yang rutin digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia, memiliki misi utama untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan data terbaru dari Sat Lantas Polres Aceh Singkil, tindakan tegas diambil terhadap pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran serius. Sebanyak 19 surat tilang telah diterbitkan, dengan barang bukti yang diamankan meliputi 13 unit kendaraan bermotor (sepeda motor dan roda empat), 3 Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 3 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Namun, penindakan bukan satu-satunya fokus. Jajaran Sat Lantas Polres Aceh Singkil juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Hal ini terlihat dari banyaknya surat teguran—sejumlah 156 lembar—yang diberikan kepada pengendara dengan pelanggaran ringan. Teguran ini menjadi bentuk pembelajaran langsung, mendorong masyarakat untuk lebih sadar dan tertib saat berkendara.
Kasat Lantas Polres Aceh Singkil, IPTU Rerit Oktafiandi,S.Tr.K.,S.I.K., menegaskan bahwa tujuan utama Operasi Patuh Seulawah adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan yang seringkali dipicu oleh kelalaian pengendara.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif selama operasi berlangsung. Namun, untuk pelanggaran yang membahayakan keselamatan, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas berupa tilang dan penyitaan barang bukti,” ujar IPTU Rerit.
Beliau juga merinci jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan:Pengendara tidak menggunakan helm standar.Pengendara di bawah umur.Penggunaan knalpot brong.Tidak membawa surat-surat kendaraan.
Operasi Patuh Seulawah 2025 akan terus berlanjut hingga tanggal 27 Juli 2025. Petugas akan terus menyasar berbagai titik strategis di seluruh wilayah Aceh Singkil, termasuk kawasan padat lalu lintas, area sekolah, pasar, dan jalur lintas antar kecamatan. Patroli dan razia berkala akan digencarkan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi semua.
Kasat Lantas Polres Aceh Singkil juga kembali mengimbau seluruh pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman, serta mematuhi rambu dan marka jalan.
“Mari kita jadikan momen Operasi Patuh Seulawah ini sebagai refleksi untuk menjadi pengguna jalan yang bertanggung jawab. Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk orang lain di sekitar kita,” tutup IPTU Rerit, menekankan pentingnya kesadaran kolektif demi keselamatan bersama.
KPK sigap red
Editor mursyidi
Reporter sutan




