KPK SIGAP INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
Banyuwangi, Rogojampi — Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar Satlantas Polresta Banyuwangi pada akhir pekan lalu tidak hanya menghasilkan penertiban, tetapi juga memicu upaya pembinaan serius terhadap generasi muda. Sebanyak 39 remaja — mayoritas berstatus pelajar — bersama 29 unit sepeda motor diamankan dari aksi balap liar yang meresahkan di Jalan Lingkar Barat Rogojampi, Desa Pengatigan.
Namun, alih-alih hanya berfokus pada sanksi, Polresta Banyuwangi kini mengambil langkah progresif dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah dalam upaya penyelamatan masa depan para remaja tersebut. Fokus pada Pembinaan, Bukan Sekadar Penindakan.
Kepala Satlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang Prasetyo, mengungkapkan keprihatinannya atas fakta bahwa sebagian besar yang terjaring razia adalah pelajar SMA, dengan usia termuda 17 tahun dan paling tua 19 tahun. “Mereka adalah aset bangsa, generasi penerus. Kita semua punya tanggung jawab agar mereka tumbuh menjadi generasi emas,” ujar Kompol Elang, menekankan filosofi di balik penertiban ini.
Penertiban yang dilakukan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2025 (17-30 November 2025) ini memang menyasar pelanggaran lalu lintas dan balap liar. Tetapi, tahapan selanjutnya yang diambil Polresta Banyuwangi menjadi sorotan utama.
Panggilan Bersama: Kepolisian secara proaktif memanggil orang tua dan perwakilan sekolah dari ke-39 remaja yang diamankan. Ini bukan sekadar panggilan formal, melainkan sesi edukasi dan pembinaan bersama.
Blangko Teguran: Para remaja diberikan teguran tertulis melalui blangko, yang menjadi catatan awal dan pengingat bahwa kegiatan mereka — meskipun dilakukan di luar jam sekolah — merupakan perbuatan yang dilarang dan berbahaya.
Komitmen Bersama: Tujuannya adalah membangun komitmen bersama antara Polisi, Orang Tua, dan Sekolah untuk mengarahkan energi dan potensi para remaja ke jalur yang positif dan aman.
“Kami ingin mereka memahami bahwa kegiatan balap liar itu berbahaya, tidak dibenarkan, dan bisa merenggut masa depan mereka. Pembinaan ini adalah upaya kita semua agar mereka tidak lagi terlibat,” tegas Kompol Elang.
Mewujudkan Keamanan dan Keselamatan Berkelanjutan
Kompol Elang menegaskan bahwa penertiban balap liar akan terus dilakukan demi terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Banyuwangi.
Namun, penertiban ini kini diikuti dengan tindak lanjut yang lebih humanis dan berorientasi jangka panjang. Melalui langkah ini, Polresta Banyuwangi tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan sosial, berjuang untuk memastikan bahwa para remaja yang sempat tersesat di “garis start” balap liar, dapat kembali ke jalur yang benar dan meraih masa depan yang gemilang. Sumber berita: (Red Kurnia Tim Media Kpk Sigap)




