Limbah Produksi Cemari Sungai dan Lingkungan,Tak Salurkan CSR, Berada di Hutan Konservasi Mangrove, Pabrik Sagu Asun Sebaiknya Ditutup !

 

Kundur (Meranti), Kpksigap.com-
Sebagian besar masyarakat di Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, tidak merasakan manfaat hadirnya pabrik Tepung Sagu milik Asun Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Pengusaha pongah ini menurut warga sekitar tak mempedulikan masyarakat sekitar pabrik sagunya, tidak menyalurkan Community Social Responsibily (CSR) kepada masyarakat. Dia (Asun) menurut warga tak suka bersosialisasi dengan masyarakat. Keuntungan miliaran rupiah pertahun dilantak perutnya sendiri. Jangankan menyumbangkan satu unit mobil ambulance yang sangat diperlukan masyarakat saat ini, menyumbang untuk kegiatan kampung di sekitar pabriknya, Asun pelit sekali.

Warga kampung Kundur yang terdekat dan kampung lainnya di Kecamatan Tebing Tinggi Barat, bersitegang urat leher dulu berdebat dengan pekerja pabrik sagu Asun saat mengantarkan buku proposal permohonan bantuan untuk kegiatan kampung. Seperti giat 17 Agustus, Perlombaan olahraga antar remaja kampung, dan lain-lain. Asun kata warga jarang berada di pabriknya, tapi lebih sering berada di Batam, dan Malaysia mengatur perdagangan tepung sagunya.

Lokasi pabrik tepung sagu Asun berada tersembunyi di balik kawasan hutan konservasi mangrove/bakau, lokasi terlarang dibangun pabrik sagu. Limbahnya mencemari lingkungan berbau busuk. Dalam pekerjaan sangat kotor. Inilah yang dikonsumsi masyarakat. Tual sagu dipasok warga dari segala penjuru di kawasan itu. Terkadang berserak di pinggir jalan raya berdebu bersirtu di Mengkikip-Selatpanjang, atau berada dalam sungai dekat pabrik Asun. Ribuan tual/batang sagu menutup aliran sungai.

Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KKPH) Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Apidian SP yang dihubungi tim investigasi DPP TOPAN RI dan media, Rabu 12 November 2025 membenarkan pabrik tepung sagu Asun berada dalam kawasan hutan Konservasi mangrove/bakau.

“Kami sudah mengingatkan pihak Asun agar mengurus izin usaha dalam kawasan konservasi dan sudah disosialisasikan namun sampai sekarang belum dilaksanakannya. Untuk pemberian sanksi atau penindakan, Kami menerima laporan warga masalah ini dan akan ditindaklanjuti,” kata Apidian SP.

Menurut Apidian di Meranti ada Panglong Arang dan pabrik sagu. Di Putri Tujuh juga ada. Pak Asun dan Pak Awi menurut Apidian dia tak tahu betul. Perizinan melalui PTSP bukan melalui KKPH. Apidian menegaskan laporan tidak ke Menteri Kehutanan keberadaan pabrik dalam kawasan konservasi ini tapi ke Dinas Kehutanan Riau.

Menurut Apidian dia ada menyampaikan hal ini ke Dishut Riau bahkan sosialisasi ke masyarakat. Usaha yang sudah terbangun agar mengurus izin. Tindakan dari KKPH Tebing Tinggi menyampaikan laporan ke DLHK Riau. Tidak ada tindakan sudah berpuluh-puluh tahun. KKPH tidak tinggal diam. Untuk penindakan, KKPH perlu PPNS, tapi KKPH di sini tidak ada PPNS tapi koordinasi dengan DLHK Riau. Laporan masyarakat akan jadi laporan KKPH Tebing Tinggi dan ini ditunggu. Dan tindakan apa sesuai dengan tupoksi KKPH Tebing Tinggi. Menurut Apidian ini bagus sekali buat laporan.

Di lain pihak menurut keterangan pekerja pabrik tepung sagu Asun, dalam sehari ada sekitar 400, 600 tual/batang sagu yang naik diolah menjadi tepung sagu. Pemasaran selain di Selatpanjang sekitarnya juga menyeberang sampai Batam.

Terpisah, Kapolres Kepulauan Meranti Riau AKBP Aldi Alfa F yang ditemui tim Investigasi DPP TOPAN RI Wilayah Sumbagut Rahman dan awak media di kediamannya, menurut AKBP Aldi pihak Polres berterima kasih atas informasi tersebut.

Kpksigap(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *