Kubu Raya,kpksigap.com — Di Kalimantan Barat, persoalan kelangkaan atau mahalnya barang kebutuhan bukan hanya soal minyak goreng. Kini, muncul masalah baru yang tak kalah serius, yaitu peredaran oli palsu yang menjadi perhatian utama dalam upaya penegakan hukum.
Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, turun langsung ke lokasi penggerebekan gudang penyimpanan puluhan ribu liter oli yang diduga palsu di Jalan Extra Jos, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin sore (23/6/2025). Gudang ini sebelumnya digerebek aparat gabungan pada Jumat (20/6/2025), yang terdiri dari Kejaksaan, BAIS, BIN, Intel AL, Intel AU, Intel Brimob, hingga Intel Kodam XII/Tpr. Bisa dibilang, hanya intel dari film laga yang belum ikut serta.
Dalam kunjungan tersebut, Krisantus tidak datang sendirian. Ia didampingi oleh rombongan aparat, perwakilan Pertamina pusat, serta tim hukum. Misi mereka sederhana namun sangat penting, yakni memastikan ribuan liter oli tiruan yang ditemukan tetap utuh dan tidak ada yang disembunyikan atau dipindahkan sejak penggerebekan pertama.
Saat inspeksi berlangsung, sempat terjadi ketegangan kecil di lokasi. BAIS meminta agar gudang segera dibuka, namun permintaan itu sempat ditolak oleh Krimsus Polda Kalbar. Situasi sempat memanas, tetapi akhirnya pintu gudang dibuka, memperlihatkan tumpukan drum berisi oli yang isinya bisa menentukan kesehatan atau kerusakan mesin, tergantung keasliannya.
Yang membuat miris, menurut penjelasan Krisantus, peredaran oli palsu ini ditaksir mencapai Rp85 miliar per bulan. Nilai itu sangat besar, mengingat jumlah tersebut bukan dihitung per tahun atau per dekade, melainkan setiap bulannya. Bahkan, ia menyebut dengan dana sebesar itu, seharusnya cukup untuk membangun jalan dari Pontianak hingga ke luar Pontianak, tentu saja jika proyeknya tidak terkena praktik mark-up khas birokrasi.
Dalam kesempatan itu, Krisantus juga menegaskan agar Pertamina sebagai pemilik merek tidak lepas tangan terhadap peredaran oli palsu. Ia menyindir betapa sulitnya membedakan oli asli dari yang tiruan, dan menyebut persoalan ini sebagai masalah serius terkait keadilan.
Lebih jauh, Krisantus menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar soal kendaraan atau oli semata. Ini adalah soal integritas, soal moralitas dalam berbisnis, dan soal apakah masyarakat melaju di jalan dengan kejujuran atau terus menerus memakai “oli kebohongan” sambil berharap mesin tidak mogok di tengah perjalanan.
Kasus ini kini menjadi sorotan besar di Kalimantan Barat, mengingat dampaknya yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna kendaraan. Penegakan hukum pun diharapkan berjalan tegas agar peredaran oli palsu dapat diberantas sampai ke akar-akarnya.
Sumber : Wagub Kalbar
Editor : Rahmad Maulana




