SOPPENG,- Tim Khusus ( Timsus ) Polres Soppeng yang dipimpin oleh Aipda Jumaldi, S.E, berhasil mengamankan dan menyita minuman keras di wilayah Kabupaten Soppeng pada Senin, 5 Mei 2025, pukul 21.30 WITA.
Pengamanan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Lipu 2025 berdasarkan Surat Perintah Nomor: SPRIN / 308 / V / OPS.1.3 / 2025.
Dengan adanya barang bukti yang diamankan antara lain:
– 18 botol Bir merek Anker
– 7 botol Anggur hijau merek API
– 7 botol Anggur Hitam merek Cap Orang Tua
– 5 botol Anggur Merah merek Cap Orang Tua
– 1 botol Vodka merek Tora-Tora
” Lk D, seorang petani pemilik barang bukti yang beralamat di Panincong, Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menyatakan bahwa pengamanan minuman keras ini merupakan salah satu upaya Polres Soppeng untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Soppeng. “Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap pelaku peredaran minuman keras,” ujar Kapolres.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Soppeng untuk proses lebih lanjut. Polres Soppeng akan terus melakukan operasi serupa untuk mengurangi peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Soppeng.
JAKARTA, –Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memimpin Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi (Pati) TNI AD di Markas Besar […]
Ketapang kpksigap.com – Polres Ketapang merespon cepat laporan masyarakat dan telah menetapkan RN alias DMS(28) sebagai tersangka yang diduga melakukan pemerasan yang terjadi di sebuah […]
PT Inang Sari Bantah Tuduhan Premanisme, Tegaskan Siap Ikuti Proses Hukum Agam-Sumbar- Situasi memanas terjadi di lingkungan PT Inang Sari, Padang Mardani, Nagari Manggopoh, Kecamatan […]