Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan menggerebek arena sabung ayam di Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Minggu (20/4/2025) sore. Dalam penggerebekan tersebut, delapan pria diamankan.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., M.M., M.H., mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
“Personel langsung bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan delapan orang yang berada di arena, serta sejumlah barang bukti,” ujar Kapolres.
Adapun yang diamankan masing-masing berinisial DS (28), S (44), TL (63), H (48), D (62), SP (50), SM (46), dan PP (42). Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu set geber (ring) dari karet, sembilan ekor ayam laga, delapan tas ayam (kisak), dan 23 unit sepeda motor berbagai merek.
Dari hasil interogasi, dua orang mengaku melakukan taruhan secara langsung, sementara enam lainnya berada di lokasi sebagai penonton. Mereka juga menyebut bahwa lokasi sabung ayam tersebut milik PP.
Saat penggerebekan, laga sabung ayam tengah berlangsung dengan ayam milik dua orang bernama Angga dan Dodi, dipimpin oleh seorang juri berinisial J (masih dalam pencarian).
“Para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Asahan. Kami akan memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum. Tidak ada toleransi bagi pelaku perjudian, termasuk jika melibatkan oknum pejabat,” tegas AKBP Afdhal Junaidi.
Kasus ini ditangani dengan jeratan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian jika terbukti melakukan perbuatan tindak pidana.
Borong-Manggarai Timur, kpksigap.com – Permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk menghilangkan peran 29.000 Distributor dalam penyaluran pupuk bersubsidi di seluruh Indonesia termasuk di 22 kabupaten dan […]
Baturaja- kpksigap.com Usai melaksanakan Apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., Polres Oku menggelar Syukuran khususnya bagi Personel dan […]
Jakarta, kpksigap.com – Rumah Hukum Indonesia (RHI) mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal tanggal 14-16 Februari 2025, dengan 10 Mata Pelajaran wajib sebagai Kompetensi seorang […]